Kabupaten Rohul Masuk Fokus Pengawasan KPK
Rabu, 06 Oktober 2021 - 11:14:58 WIB
|
Perwakilan KPK Riau saat monitoring dan evaluasi pencegahan korupsi terintegrasi di Gedung DPRD Rohul. |
Baca juga:
|
PASIR PANGARAIAN - Kabupaten Rohul salah satu daerah yang masuk fokus pengawasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebab dengan sumber daya alam dan banyaknya perusahaan yang beroperasi, menjadikan Kabupaten Rohul berpotensi jadi lahan subur perilaku korupsi para pemangku kepentingan khususnya pejabat.
"Melimpahnya sumber daya alam serta banyaknya perusahaan beroperasi, tentunya rawan tindak pidana korupsi seperti perizinan, termasuk gratifikasi dalam memuluskan proyek atau izin tertentu," ungkap Ketua Satgas Pencegahan Bidang Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah I KPK RI, Arif Nurcahyo saat monitoring dan evaluasi pencegahan korupsi terintegrasi di Gedung DPRD Rohul, Selasa (5/10/2021)
Dikatakan Arif, selain eksekutif, lembaga legislatif juga jadi salah satu lembaga yang sering tersandung tindak pidana korupsi, khususnya di tahapan perencanaan penganggaran APBD.
"Di APBD harus ada persetujuan DPRD, disana biasanya ada istilahnya uang ketok palu, makanya sejak dini kami himbau agar menghindari hal-hal semacam itu," tegasnya.
Kemudian selain istilah uang ketok palu, KPK juga soroti terkait aspirasi atau pokok-pokok pikiran (Pokir) anggota DPRD. Aspirasi atau Pokir tidak dilarang, namun harus tetap mengacu mekanisme yang diatur seperti melalui tahapan Musrembang dan di Input dalam Sistem Perencanaan Terintegrasi (e-Planing)
"Harus transparansi, boleh anggota DPRD ajukan pokir dari aspirasi hasil reses. Namun ada aturan undang-udang dan ketentuan lain tidak boleh ada pengajuan di tengah tahun anggaran, sehingga nantinya itu jadi indikasi potensi pelanggaran," jelas Arif.
Selain perencanaan dan penganggaran, tambah Arif, titik rawan terjadi tindak pidana korupsi di daerah juga berpotensi di Pelayanan Terpadu Satu Pintu, baik pengadaan barang dan jasa, manajemen ASN atau jual beli jabatan, optimalisasi pajak daerah, serta management aset daerah juga tata kelola dana desa.
"Harus ada kesamaan pemahaman pencegahan korupsi di lembaga eksekutif dan legislatif. Pencegahan tindak pidana korupsi bukan hanya tugas KPK, nakun juga harus ada transparansi serta meningkatkan kapasitas APIP daerah," imbaunya.
Penulis: Hendra
Editor: Satria
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :