www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jatuh Tempo Bebas Denda Berakhir, Bapenda Pekanbaru Imbau WP Segera Lunasi PBB
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Terhimpit Ekonomi, Pria di Rohul Nekat Bongkar Kedai dan Curi Pampers
Kamis, 12 Januari 2023 - 10:58:35 WIB
Ilustrasi pria di Rohul ditangkap polisi karena bongkar kedai harian di Pasirpengaraian (foto/int)
Ilustrasi pria di Rohul ditangkap polisi karena bongkar kedai harian di Pasirpengaraian (foto/int)

ROHUL - Tak memiliki pekerjaan dan himpitan ekonomi, membuat RE, seorang pria di Rokan Hulu (Rohul) nekat mencuri. Ia membongkar kedai harian di kawasan Pasar Lama, Kelurahan Pasir Pangaraian Rokan Hulu pada Selasa (10/1/2023).

Pria yang telah berkeluarga ini nekat mencuri. Dengan mengambil beberapa karton pampers bayi merk Mamy Poko.

Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Rohul, Ipda Abdau mengatakan pada Rabu (11/1/2023), pelaku diketahui melakukan pencurian. Rencananya hasil pencurian tersebut akan dijual kembali barang curiannya tersebut.

"Jadi, kronologi awalnya itu si pemilik kedai melapor ke Polres setelah tahu kalau kedainya di bongkar orang tak bertanggungjawab," kata Ipda Abdau dikutip Tribunpekanbaru.com.

"Saat itu, setelah dia periksa. Ada sekitar 20 karton pampers merk Mamy Poko yang hilang dari tempatnya," sambungnya.

Atas kejadian itu, petugas Satreskrim Polres Rohul langsung melakukan penyelidikan di lapangan. Keterangan dari sejumlah saksi diketahui keterlibatan RE, diduga sebagai pelaku.

Lalu petugas mendatangi RE, langsung melakukan menginterogasi.

"Dari hasil keterangannya, pelaku mengakui jika dia sudah membongkar kedai korban. Serta mengambil sejumlah pampers merk Momy Poko," sebutnya kemudian.

Masih berdasarkan keterangan pelaku, motif pencurian itu dilakukan adalah untuk bertahan hidup. Sebab RE diketahui tidak bekerja.

Saat ini, pelaku berikut tujuh kardus pampers sudah diamankan di Mapolres Rohul. Untuk pengembangan perkara selanjutnya. RE dijerat dengan Pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman pidana kurungan penjara. (*)

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi.(int)Jatuh Tempo Bebas Denda Berakhir, Bapenda Pekanbaru Imbau WP Segera Lunasi PBB
Asisten I Bisang Pemerintah dan Kesra, H. Yusrizal secara resmi membuka kegiatan TNI Expo 2023 di Taman Bukit Gelanggang Kota Dumai, Sabtu malam (30/9).(foto: bambang/halloriau.com)TNI Expo 2023, Pamerkan Alutsista di Taman Bukit Gelanggang Dumai
Ilustrasi.(int)BPBD Pekanbaru Bersama TNI-Polri Patroli di Daerah Rawan Karhutla
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun saat peluncuran aplikais Sirkuda.(foto: rahmat/halloriau.com)Minimalisir Kerugian Daerah, Pemko Pekanbaru Luncurkan Aplikasi Sirkuda
Teknisi sedang bekerja di atas perangkat BTS XL Axiata di Kecamatan Suka Karya, Kabupaten Sabang, Jum’at (30/9).(foto: istimewa)XL Axiata Memperkuat Jaringan 4G di Aceh, Layani Ribuan Desa dan Pulau Terpencil
  Ilustrasi.(int)NTP Riau September 2023 Naik 0,53 Persen, Ini Sektor Pendukungnya
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Pj Wako Pekanbaru Gandeng KPK Tindak Pengembang Perumahan Tak Bangun PSU
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana.(foto: int)Pejabat Kementerian ESDM Diperiksa Kejagung Terkait Korupsi Biodiesel
Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.(foto: int)Udara Pekanbaru Tidak Sehat, Pj Wako: Jika Memburuk, Sekolah Diliburkan
Penyerahan Sumbunesia dari PT Arara Abadi-APP Sinar Mas kepada Bupati Siak, Alfedri.(foto: istimewa)PT Arara Abadi-APP Sinar Mas Serahkan Bantuan Sambunesia Nozle untuk BPBD Siak
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
PWI Gelar Workshop Wartawan Lingkungan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved