www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kapolda Riau Ultimatum Seluruh Personel yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Ampun!
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Kejari Rohil Beri Penerangan Hukum Terkait Dana Desa dan RJ
Jumat, 17 Juli 2026 - 12:19:05 WIB
Kasi Pidsus Kejari Rohil, Wisnu Wibowo, SH, MH (foto/afrizal)
Kasi Pidsus Kejari Rohil, Wisnu Wibowo, SH, MH (foto/afrizal)

BAGANSIAPIAPI - Kejaksaan Negeri Rokan Hilir diberi kesempatan untuk menjadi narasumber dalam kegiatan Pembekalan Adat Melayu yang di laksanakan oleh Lembaga Adat Melayu Riau (LAMR) Rokan Hilir. Kegiatan itu diikuti oleh bakal calon penghulu yang akan mengikuti pemilihan penghulu serentak tahun 2026.

Pembekalan disampaikan langsung oleh Kajari Rohil Firdaus, SH, MH melalui Kasi Pidana Khusus Wisnu Wibowo, SH,MH didampingi Kasubsi Intelijen Genta Patri Putra, SH, Kasubsi II Intelijen Agung Dwi Wicaksono, S.H serta Kasubsi Pidana Umum Lani Regina Yulanda, S.H.

Dalam kesempatan tersebut sejumlah materi disampaikan seperti pengenalan fungsi Jaksa Pengacara Negara (JPN), Pengelolaan dana desa hingga penyelesaian konflik melalui mekanisme restoratif justice (RJ).

Kasi Pidsus Kejari Rohil Wisnu Wibowo mengatakan, pembekalan ini penting untuk diikuti oleh seluruh bakal calon penghulu yang nantinya akan memimpin di Kepenghuluan masing masing.

Untuk diketahui bahwa Kejari Rohil melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha memiliki program pendampingan. Tidak hanya ke stakeholder saja akan tetapi juga ditingkat Kepenghuluan. 

Untuk itu program tersebut harus di sinergikan ke tingkat kepenghuluan agar setiap program bisa berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Dibidang Datun kita ada program pendampingan, tidak hanya kepada stakeholder saja akan tetapi juga di Kepenghuluan, jika ada pekerjaan fisik perlu untuk di bimbing secara teknis maka bisa berkoordinasi dan berkonsultasi bersama kami agar tidak terjadi permasalahan hukum di kemudian hari," katanya.

Terkait pengelolaan Dana Desa, Kasi Pidsus Wisnu menegaskan bahwa pentingnya dikelola secara benar dan tertib jangan sampai pelaksanaan nya terjadi penyalahgunaan wewenang sehingga terindikasi terjadinya tindak pidana Korupsi.

"Kalau terkait dana desa, di seksi intelijen kita ada program yang namanya jaga desa, nanti Disini di sampaikan arti penting pengelolaan dana desa secara tertib dan benar, jangan sampai nantinya dalam pelaksanaan dilapangan terjadi penyalahgunaan wewenang sehingga terindikasi terjadinya tindak pidana korupsi," tegasnya.

Di sisi lain, Kejari Rohil juga menyampaikan terkait penyelesaian konflik hukum melalui mekanis Restoratif Justice sehingga bisa diselesaikan di tingkat kepenghuluan.

"Kami juga menyampaikan terkait penyelesaian konflik hukum melalui mekanisme Restoratif Justice (RJ). Para Bakal Calon Penghulu harus mengetahui dan mampu bagaimana caranya menyelesaikan permalasahan yang terjadi di wilayahnya sehingga tidak perlu menimbulkan sanksi hukum," pungkasnya.

Penulis: Afrizal
Editor: Riki


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat (foto/ist)Kapolda Riau Ultimatum Seluruh Personel yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Ampun!
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra (foto/int)Kasus HIV/AIDS Tinggi, Aidhil Minta Pemko Pekanbaru Tindak Lokasi Diduga Fasilitasi Prostitusi
Audiensi pengurus aliansi PPPK diterima Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmidzi, didampingi anggota, Abdullah di ruang Wakil Ketua DPRD Riau (foto/tribunpku)Aliansi PPPK Riau Audiensi dengan Pimpinan DPRD, Perjuangkan Kesetaraan dan Kepastian Kontrak 2027
Kapolda Irjen Pol Arman Achdiat melarang penggunaan vape di lingkungan Polda Riau (foto/ist)Kapolda Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Polda Riau, Pelanggar Bisa Kena Sanksi
Ilustrasi Lansia di Sungai Kuantan nyaris jadi korban terkaman buaya (foto/int)Lagi Cuci Piring, Nenek di Sungai Kuantan Disambar Buaya Besar
  Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulkardi (foto/int)Jalan Siak II Gelap dan Rawan Kecelakaan, Zulkardi Desak Pemasangan PJU hingga Simpang Palas
Ketua Fraksi PAN DPRD Pekanbaru, Roni Pasla (foto/int)DPRD Pekanbaru Dukung Percepatan Perbaikan Jalan, Ajak Warga Ikut Menjaga
Ilustrasi klasemen Liga 2 pekan ke-8, PSPS Masih di puncak ditempel PSMS Medan (foto/int)PSPS Pekanbaru Waspada! PSMS Medan Tempel Ketat di Puncak Klasemen Liga 2
Kawasan di bawah Jembatan Siak I, Jalan Yos Sudarso, Kota Pekanbaru dipersiapkan jadi ruang publik modern (foto/int)RTH Bawah Jembatan Siak I Pekanbaru Disulap Jadi Ruang Publik Modern
Anggota TRC Regu Pemadam Kebakaran PT Arara Abadi unit usaha APP Group harus rela tinggalkan keluarga di momen Lebaran (foto/ist)12 Tahun Sebagai Petugas Pemadam Kebakaran Hutan, Tinggalkan Keluarga di Momen Lebaran
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved