BAGANSIAPIAPI – Persoalan administrasi penahanan dan eksekusi putusan menjadi perhatian Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bagansiapiapi bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Rokan Hilir (Rohil).
Kedua institusi penegak hukum tersebut memperkuat koordinasi untuk memastikan data tahanan, kelengkapan berkas, hingga pelaksanaan eksekusi putusan dapat ditangani lebih cepat dan akurat.
Penguatan koordinasi itu dilakukan jajaran Bimbingan Narapidana/Anak Didik (Binadik) Lapas Bagansiapiapi saat mendatangi Kantor Kejari Rohil, Bagansiapiapi, Rabu (7/10/2026).
Kepala Seksi Binadik Lapas Bagansiapiapi Rinaldi R SH bersama Kepala Subseksi Registrasi Febri Resmalia SH diterima Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Pidum) Kejari Rohil, Maiman Limbong SH MH.
Pertemuan tersebut tidak berhenti pada agenda silaturahmi. Pembahasan diarahkan pada upaya mempercepat penyelesaian administrasi penahanan dan pelaksanaan eksekusi terhadap perkara yang telah memiliki putusan.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari tindak lanjut arahan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) Riau mengenai pentingnya sinkronisasi administrasi antara lembaga pemasyarakatan dan aparat penegak hukum.
Rinaldi mengatakan, kesesuaian data tahanan menjadi salah satu faktor penting dalam mencegah persoalan administrasi yang dapat menghambat proses hukum.
"Koordinasi ini sangat penting untuk menyelaraskan data tahanan secara berkala agar kelengkapan berkas dan proses eksekusi berjalan lebih cepat, tepat, serta menjamin kepastian hukum bagi warga binaan," tegas Rinaldi.
Menurutnya, komunikasi yang dilakukan secara berkala diperlukan agar setiap perubahan status hukum maupun kelengkapan dokumen tahanan dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.
Dari sisi Kejari Rohil, Maiman Limbong menyatakan kesiapan untuk memperkuat kerja sama dengan Lapas Bagansiapiapi, khususnya dalam mendukung kelancaran administrasi perkara dan proses penegakan hukum.
"Kami sangat menyambut baik silaturahmi ini. Kejari Rohil siap terus bersinergi dan mempercepat koordinasi administrasi demi kelancaran proses penegakan hukum di Rohil," ujar Maiman.
Koordinasi lintas institusi tersebut menjadi penting karena administrasi penahanan dan eksekusi putusan berkaitan langsung dengan kepastian status hukum seseorang.
Ketepatan data dan kelengkapan dokumen juga menjadi bagian dari tata kelola pemasyarakatan yang profesional dan akuntabel.
Lapas Bagansiapiapi dan Kejari Rohil berharap komunikasi yang semakin intensif dapat mengurangi potensi keterlambatan administrasi sekaligus memastikan setiap tahapan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.