ROHIL - Pemuda berinisial AA (21) dan rekan remajanya, MA (16), dari Dusun Pematang Lada, Kepenghuluan Bagan Nibung, Kecamatan Simpang Kanan, berhasil dibekuk oleh Polsek Simpang Kanan setelah dua aksi pencurian HP yang berhasil dilakukan saat warga sedang tidur.
Pertama kali, Wagiem alias Mamak Dimas (52) menjadi korban saat rumahnya di Jalan Lorong Gelap, Kelurahan Simpang Kanan, disatroni oleh kedua pelaku pada Sabtu, 25 November 2023, pukul 22.00 WIB. Tiga unit HP raib beserta uang tunai ratusan ribu rupiah.
Kapolres Rohil, AKBP Andrian Pramudianto SH SIK MSi, melalui plh Kasi Humas Polres Rohil Iptu Yulanda Alvaleri S Trk, membenarkan penangkapan ini terkait tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat).
"Pelaku terkait dengan pencurian dengan pemberatan yang dilaporkan oleh korban Wagiem. HP yang digondol termasuk 1 unit HP Vivo Y02, 1 unit HP Realme C11, dan 1 unit HP Nokia Senter," jelas Iptu Yulanda Alvaleri.
Kronologi kejadian terungkap saat pelapor, bersama tiga anaknya, tidur dan menyimpan HP di bawah bantal. Namun, saat pelapor bangun pada jam 03.00 WIB untuk ke kamar mandi, HP masih ada. Baru setelah salat Subuh, sekitar jam 06.00 WIB, pelapor menyadari kehilangan uang dari dompet dan menemukan HP yang terletak di luar rumah.
Kedua pelaku ditangkap pada Minggu, 3 Desember 2023, pukul 17.00 WIB setelah aksi kedua menggasak 3 unit HP korban Wasim (50) di Suka Damai, Kelurahan Simpang Kanan, pada Rabu, 28 November 2023, pukul 23.00 WIB. Total kerugian korban mencapai Rp 4.500.000.
Penulis: Afrizal
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :