www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Waspada Pancaroba, 745 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru dan 3 Warga Meninggal
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Hukuman Abdul Wahid Diperberat Jadi 4 Tahun, PKB Riau Soroti Dugaan Kriminalisasi
Senin, 05 Oktober 2026 - 13:51:14 WIB
Banding KPK diterima,  Pengadilan Tinggi Riau perberat hukuman gubernur nonaktif Abdul Wahid jadi 4 tahun (foto/Meri)
Banding KPK diterima, Pengadilan Tinggi Riau perberat hukuman gubernur nonaktif Abdul Wahid jadi 4 tahun (foto/Meri)

PEKANBARU - Ketua Harian Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PKB Riau Sugianto menyoroti putusan Pengadilan Tinggi (PT) yang memperberat hukuman Gubernur Riau nonaktif Abdul Wahid menjadi empat tahun penjara.

Putusan tersebut lebih berat dibandingkan vonis Pengadilan Negeri (PN) yang sebelumnya menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada Abdul Wahid.

Sugianto menilai proses hukum yang menjerat Abdul Wahid sejak awal persidangan telah memunculkan dugaan kriminalisasi. Ia menyebut indikasi tersebut sudah terlihat ketika perkara masih bergulir di tingkat Pengadilan Negeri.

"Kriminalisasi terhadap Wahid sangat nyata. Dari fakta persidangan di awal Pengadilan Negeri sudah nampak, publik juga tahu," ujar Sugianto, Senin (5/10/2026).

Menurut Sugianto, sejumlah fakta yang terungkap selama persidangan tidak dipertimbangkan secara semestinya dalam proses hukum terhadap Abdul Wahid. Ia bahkan menilai kondisi tersebut berlanjut hingga proses banding.

"Fakta persidangan diabaikan oleh hakim. Sampai tingkat banding pun fakta dan bukti diabaikan oleh penegak hukum," ujarnya.

Sugianto meminta penegak hukum membuka dan menelusuri seluruh fakta yang muncul selama persidangan. Menurutnya, apabila terdapat pihak lain yang berkaitan dengan perkara tersebut, pemeriksaan seharusnya dilakukan secara menyeluruh dan tidak berhenti pada Abdul Wahid.

"Kalau penegak hukum berani, semua yang berkaitan dengan fakta persidangan tolong diungkap," tegasnya.

Ia juga mempertanyakan proses hukum yang menurut pandangannya justru membuat pihak yang dinilai tidak bersalah menjalani proses peradilan, sementara pihak lain yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut belum tersentuh.

"Di sini yang salah melenggang dan yang enggak salah malah diadili," ujarnya.

Pernyataan Sugianto tersebut disampaikan setelah Pengadilan Tinggi menjatuhkan hukuman empat tahun penjara kepada Abdul Wahid, atau dua kali lipat dari vonis Pengadilan Negeri sebelumnya.

Sumber: tribunpekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ratusan kasus DBD tercatat di Pekanbaru.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Waspada Pancaroba, 745 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru dan 3 Warga Meninggal
BYD bisa diretas.(ilustrasi/AI/halloriau.com)BYD Shark 6 Dibobol Hacker, Pintu, Lampu dan Wiper Bisa Diaktifkan dari Jarak Jauh
Jadwal MotoGP Mandalika 2026.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Jadwal MotoGP Mandalika 2026: Sprint Race hingga Balapan Utama Akhir Pekan ini
Pemerintah pusat pangkas TKT untuk Kabupaten Kepulauan Meranti.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Pemerintah Pusat Bikin Meranti Makin Tertekan: TKD Turun, DBH 2027 Anjlok Rp34,5 Miliar
SIGMA mulai disiapkan ukur kinerja ASN.(ilustrasi/AI/halloriau.com)TPP Tak Sekadar Kehadiran, SIGMA Mulai Disiapkan Ukur Kinerja ASN Pemprov Riau
  Layanan 112 Pekanbaru dapat panggilan iseng.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Jangan Iseng! Panggilan Palsu ke 112 Pekanbaru Bisa Bahayakan Nyawa
Penjualan Daihatsu tumbuh 10 persen.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Daihatsu Cetak Penjualan 37.167 Unit di Kuartal III 2026, Gran Max Kuasai Separuh Pasar
Pekanbaru siapkan penertiban 133 kanto STC.(ilustrasi/AI/halloriau.com)HGB Berakhir, Pemko Pekanbaru Ambil Alih 133 Kanto STC dan Siapkan Aturan Baru
Pasar murah Pemprov Riau.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Operasi Pasar ke-188 Pemprov Riau Digelar Pekan Ini, Cek Daftar Harga dan Lokasinya
Anggota DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra.(foto: mimi/halloriau.com)Tiang Fiber Optik Masuk Pekarangan Warga di Pekanbaru, DPRD Desak Pemko Bertindak
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved