www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Mahasiswa UIN Suska Riau Sabet Juara Umum Lomba Esai Nasional Lewat Inovasi Berbasis Kearifan Lokal
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Polemik Status Nonaktif di DPR: Pakar Nilai Hanya Simbolis, Desak PAW Segera Dilakukan
Selasa, 02 September 2025 - 08:26:47 WIB

JAKARTA - Kebijakan sejumlah partai politik yang menonaktifkan kadernya di DPR menuai kritik publik. Langkah tersebut dinilai hanya bersifat simbolis karena tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Desakan agar pimpinan partai segera melakukan pergantian antarwaktu (PAW) pun semakin menguat. Publik menilai PAW merupakan langkah konkret untuk menegakkan akuntabilitas politik dibanding sekadar status “nonaktif”.

Namun, sikap pimpinan partai justru menunjukkan keraguan. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, ketika dimintai tanggapan soal kemungkinan PAW terhadap Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Adies Kadir, memilih tidak menjawab secara tegas.

“Kemarin dari DPP Golkar, seperti yang sudah disampaikan sekjen, bahwa Pak Adies Kadir sudah dinonaktifkan,” ujarnya singkat di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (1/9/2025).

Saat kembali ditanya mengenai hak-hak anggota DPR yang berstatus nonaktif, termasuk soal gaji, Bahlil juga enggan memberikan jawaban jelas. “Iya, nanti kita lihat,” katanya.

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan, bersikap serupa. Ketika dicecar pertanyaan terkait kemungkinan PAW terhadap Eko Hendro Purnomo atau Eko Patrio, Zulhas memilih diam dan langsung meninggalkan lokasi.

Pakar Hukum: Nonaktif Bukan Istilah Hukum

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, menilai istilah nonaktif tidak memiliki dasar hukum dan lebih merupakan keputusan politik semata.

“Nonaktif ini bukan istilah hukum, ini keputusan politik. Dalam hukum itu adanya pergantian antarwaktu, pemberhentian sementara, dan pemberhentian tetap,” ujar Denny saat dihubungi, Senin (1/9/2025).

Ia menjelaskan, pemberhentian sementara hanya berlaku jika anggota DPR menjadi tersangka atau terdakwa dalam kasus hukum. “Jadi nonaktif tidak diatur dalam undang-undang, sehingga konsekuensi hukumnya tidak jelas,” tegasnya.

Dorongan Reformasi DPR dan Partai Politik

Denny menilai polemik ini seharusnya menjadi momentum untuk mendorong reformasi yang lebih mendasar di tubuh DPR dan partai politik.

“Yang harus ditargetkan bukan hanya anggota dewan yang dijatuhi sanksi, tetapi juga reformasi DPR dan partai politik. Karena proses rekrutmen dan pemilu kita selama ini juga bermasalah,” katanya.

Hal senada disampaikan pakar hukum tata negara dari Universitas Andalas, Feri Amsari. Menurutnya, istilah nonaktif tidak dikenal dalam Undang-Undang MD3, sehingga anggota DPR yang dinyatakan nonaktif tetap berhak menerima gaji dan tunjangan.

“Nonaktif itu tidak berarti pemberhentian. Jadi hak-hak anggota DPR tetap berjalan karena secara hukum mereka masih menjabat,” jelas Feri.

 

Sumber: Bisnis


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
UIN Suska Riau harumkan nama Riau, borong prestasi di ajang esai nasional (foto/ist)Mahasiswa UIN Suska Riau Sabet Juara Umum Lomba Esai Nasional Lewat Inovasi Berbasis Kearifan Lokal
Pemprov Riau-Komnas HAM membahas sengketa lahan Rohul dan Kampar (foto/int)Pemprov Riau-Komnas HAM Fokus Penanganan Sengketa Lahan di Rohul dan Kampar
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar (foto/int)Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Pemko Pekanbaru Mantapkan Langkah Jadi Green City
Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru bertahan tinggi (foto/int)Cek Harga Emas Antam Hari Ini di Pekanbaru
Ilustrasi waspada hujan lebat disertai petir dan angin kencang di Riau (foto/int)Sebagian Besar Riau Berpotensi Diguyur Hujan, Ini Peringatan BMKG
  Polytron.3 Rekomendasi AC 1/2 PK Low Watt Terbaik untuk Ruangan Cepat Dingin dan Hemat Listrik
Korban yang terjatuh dari Jembatan Rantau Berangin, Kampar ditemukan meninggal (foto/int)Korban Jatuh di Sungai Kampar Ditemukan Sejauh 5,4 Km dari Lokasi Awal
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Provinsi Riau (AMPHR) mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Rabu (15/7/2026).AMPHR Desak Kemenag Riau Evaluasi Total MAN 1 Pekanbaru, Minta Kepala Sekolah Dicopot Jika Dugaan Pungutan Terbukti
Ilustrasi Riau masih rawan Karhutla (foto/ist)Riau Terdeteksi 28 Hotspot, Bengkalis Terbanyak
Suzuki XL7.Black Sporty Jadi Senjata Baru Suzuki New XL7 Alpha Hybrid, Tampil Lebih Modern dan Elegan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved