www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Jurnalis Halloriau.com Raih Juara JNE Content Competition 2026
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Putusan Sidang Sengketa Pilkada Siak Dijadwalkan 24 Februari
Senin, 17 Februari 2025 - 17:06:00 WIB
Sengketa hasil Pilkada Siak, Alfedri (kiri) dan Afni Z bersidang di MK (foto/int)
Sengketa hasil Pilkada Siak, Alfedri (kiri) dan Afni Z bersidang di MK (foto/int)

PEKANBARU - Sidang lanjutan sengketa Pilkada Kabupaten Siak di Mahkamah Konstitusi (MK) telah memasuki tahap akhir pemeriksaan, Senin (17/2/2025). Putusan dijadwalkan bakal dibacakan pada 24 Februari 2025.

"Para pihak hanya tinggal menunggu pemberitahuan dari MK terkait waktu sidang pengucapan putusan, apakah pagi, siang, atau sore," ujar Hakim Ketua MK Panel 1, Suhartoyo, dalam sidang yang disiarkan melalui kanal YouTube MK.

Ia menambahkan dalam sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Siak ini, seluruh bukti telah dianggap cukup dan tidak ada lagi kesempatan untuk pengajuan tambahan atau pemeriksaan berkas.

Sidang ini menghadirkan berbagai pihak terkait, yaitu pasangan calon (Paslon) nomor urut 3 Alfedri-Husni Merza sebagai pemohon, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Siak sebagai termohon, serta Paslon nomor urut 2 Afni Zulkifli-Syamsurizal dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Siak sebagai pihak terkait.

Dikutip dari Antarariau, pada sidang tersebut, pemohon menghadirkan saksi ahli serta dua saksi tambahan, yakni Jufrizal dan Adi Eka Putra, Kepala Bidang Tata Usaha RSUD Tengku Rafian Kabupaten Siak.

KPU Kabupaten Siak turut menghadirkan saksi ahli dan Panitia Pemilu Kecamatan (PPK) Tualang, sementara pihak terkait Paslon nomor 2 juga menghadirkan saksi ahli dan dua saksi tambahan. Bawaslu Siak sendiri mengirim tiga komisioner untuk memberikan keterangan.

Materi sengketa yang dibahas mencakup dugaan pelanggaran serius, seperti adanya surat suara yang telah tercoblos sebelum pemilihan, pemilih yang mencoblos dua kali, pemilih diarahkan oleh penyelenggara, hingga pemilih yang menggunakan identitas orang lain atau tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap (DPT). Isu lain yang diangkat adalah rendahnya partisipasi pemilih dan tidak adanya fasilitas pemilihan bagi pasien di RSUD Tengku Rafian Siak.

Sidang ini menjadi perhatian publik mengingat sejumlah pelanggaran yang diduga dapat memengaruhi hasil Pilkada. Putusan MK pada 24 Februari mendatang diharapkan dapat memberikan kejelasan atas sengketa hasil pemilihan ini. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Jurnalis Halloriau.com, Riki Ariyanto meraih juara 1 JNE Content Competition 2026 Regional Sumatra (foto/ist)Jurnalis Halloriau.com Raih Juara JNE Content Competition 2026
Kader PSI M. Maliki sambut kehadiran Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Rokan Hilir (foto/ist)Sambut Wapres Gibran, Maliki Optimis Kunjungan Ini Buka Peluang Kemajuan Rohil
UIN Suska Riau harumkan nama Riau, borong prestasi di ajang esai nasional (foto/ist)Mahasiswa UIN Suska Riau Sabet Juara Umum Lomba Esai Nasional Lewat Inovasi Berbasis Kearifan Lokal
Pemprov Riau-Komnas HAM membahas sengketa lahan Rohul dan Kampar (foto/int)Pemprov Riau-Komnas HAM Fokus Penanganan Sengketa Lahan di Rohul dan Kampar
Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar (foto/int)Jadi Ketua Jaringan IMT-GT, Pemko Pekanbaru Mantapkan Langkah Jadi Green City
  Kepala Regional Sumatera Bagian Tengah (SBT) PT HK, Untung Joko Ristyono (foto/Riki)Tol Pekanbaru–Dumai Makin Ramai, Volume Kendaraan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Bupati Pelalawan, Zukri menerima kunjungan kerja Pemkab Nias Selatan (foto/Andy)Bupati Zukri Terima Kunker Pemkab Nias Selatan, Paparkan Strategi Optimalisasi PAD
Polytron.3 Rekomendasi AC 1/2 PK Low Watt Terbaik untuk Ruangan Cepat Dingin dan Hemat Listrik
Korban yang terjatuh dari Jembatan Rantau Berangin, Kampar ditemukan meninggal (foto/int)Korban Jatuh di Sungai Kampar Ditemukan Sejauh 5,4 Km dari Lokasi Awal
Aliansi Mahasiswa Pemerhati Hukum Provinsi Riau (AMPHR) mendatangi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Rabu (15/7/2026).AMPHR Desak Kemenag Riau Evaluasi Total MAN 1 Pekanbaru, Minta Kepala Sekolah Dicopot Jika Dugaan Pungutan Terbukti
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved