www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kapolda Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Polda Riau, Pelanggar Bisa Kena Sanksi
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Yuyun-Edwin Minta PSU di Empat Kecamatan pada Sidang Perdana MK
Rabu, 15 Januari 2025 - 10:57:50 WIB
Dua Kuasa Hukum Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra saat mebacakan Permohonan PHPKADA Kampar di MK. (Foto: Tribun Pekanbaru)
Dua Kuasa Hukum Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra saat mebacakan Permohonan PHPKADA Kampar di MK. (Foto: Tribun Pekanbaru)

KAMPAR – Sidang perdana gugatan Pilkada Kampar di Mahkamah Konstitusi (MK) resmi digelar, Rabu (15/1/2025).

Dalam sidang ini, pasangan calon Yuyun Hidayat-Edwin Pratama Putra menuntut Pemungutan Suara Ulang (PSU) di empat kecamatan.

Melansir dari Tribun Pekanbaru, materi Perselisihan Hasil Pemilihan Kepala Daerah (PHPKADA) Kampar telah dibacakan oleh kuasa hukum pemohon, Muhammad Rais Hasan dan Rico Febputra, pada sidang yang dipimpin oleh Majelis Hakim Panel 2.

Panel hakim ini diketuai Saldi Isra, dengan anggota Ridwan Mansyur dan Asrul Sani.

Dalam sesi pemeriksaan pendahuluan, Saldi Isra sempat menanyakan jumlah kecamatan di Kampar. "Yang Anda minta di petitum ini, berapa kecamatan?" tanya Saldi.

"Empat, Yang Mulia," jawab Rico Febputra.

Hakim Saldi mencermati tuntutan tersebut dan meminta kuasa hukum untuk membacakannya secara lengkap.

"Pemohon memohon kepada Mahkamah Konstitusi untuk menjatuhkan putusan sebagai berikut. Satu, mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," ucap Rico menjelaskan.

Poin berikutnya, mereka meminta pembatalan hasil Pilkada Kampar 2024 di semua kecamatan dan memerintahkan KPU Kampar untuk menggelar PSU.

"Setidak-tidaknya, memerintahkan Termohon (KPU Kampar) melakukan pemungutan suara ulang di seluruh TPS yang berada di Kecamatan Siak Hulu, Kecamatan Tapung Hulu, Kecamatan Tapung Hilir, dan Kecamatan Tapung," tambah Rico.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kapolda Irjen Pol Arman Achdiat melarang penggunaan vape di lingkungan Polda Riau (foto/ist)Kapolda Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Polda Riau, Pelanggar Bisa Kena Sanksi
Ilustrasi Lansia di Sungai Kuantan nyaris jadi korban terkaman buaya (foto/int)Lagi Cuci Piring, Nenek di Sungai Kuantan Disambar Buaya Besar
"TRC 112 Pekanbaru Aman", Hadirkan Layanan Cepat dan Terpadu untuk Menjawab Aduan Warga
Ilustrasi Plt Gubri SF Hariyanto saat meninjau pasar murah bersama Dirut RPB, Ade Putra (foto/ist)Catat Jadwalnya! Pasar Murah Pemprov Riau Hadir di Pekanbaru dan Rohul
Hadapi Musim Hujan, Pemko Pekanbaru Perkuat Langkah Antisipasi dan Penanganan Banjir
  Kawasan di bawah Jembatan Siak I, Jalan Yos Sudarso, Kota Pekanbaru dipersiapkan jadi ruang publik modern (foto/int)RTH Bawah Jembatan Siak I Pekanbaru Disulap Jadi Ruang Publik Modern
Anggota TRC Regu Pemadam Kebakaran PT Arara Abadi unit usaha APP Group harus rela tinggalkan keluarga di momen Lebaran (foto/ist)12 Tahun Sebagai Petugas Pemadam Kebakaran Hutan, Tinggalkan Keluarga di Momen Lebaran
Ilustrasi Riau sumbang 15 titik panas di Pulau Sumatra (foto/int)Waspada Karhutla! 15 Hotspot Terdeteksi di Riau, Ini Sebarannya
Ilustrasi harga emas Antam Pekanbaru turun dibanding pekan lalu (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Turun, 1 Gram Kini Rp2,531 Juta
Ringankan Beban Orang Tua, Pemko Pekanbaru Salurkan Seragam Gratis untuk 19.900 Siswa
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved