PEKANBARU – Harapan masyarakat terhadap perbaikan jalan rusak di wilayah Tapung Raya, Kabupaten Kampar, kini kembali menguat setelah DPRD Riau, Pemprov Riau dan 39 perusahaan yang beroperasi di kawasan tersebut menyepakati kerja sama untuk mendukung pembenahan infrastruktur jalan.
Namun, kesepakatan tersebut tidak boleh berhenti sebatas komitmen di atas kertas.
Ikatan Pelajar Mahasiswa Tapung Raya (IPMTR) menegaskan akan terus mengawal realisasi perbaikan agar masyarakat tidak kembali menunggu tanpa kepastian, setelah bertahun-tahun menghadapi kondisi jalan yang memprihatinkan.
Ketua IPMTR, Arya Putra menyambut positif penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara unsur legislatif, pemerintah daerah dan puluhan perusahaan tersebut.
Menurutnya, keterlibatan dunia usaha menjadi peluang untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang selama ini belum tertangani secara optimal.
"Kami sangat menyambut baik komitmen yang dilakukan pihak DPRD Riau, Pemprov dan perusahaan yang terlibat," ujar Arya, Jumat (30/10/2026).
"Artinya, harapan masyarakat untuk mendapatkan infrastruktur jalan yang layak semakin dekat dan perbaikan jalan di Tapung Raya bisa segera dieksekusi," sambungnya.
Meski demikian, IPMTR mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan kesepakatan itu bukan terletak pada penandatanganan dokumen, melainkan pada dimulainya pekerjaan fisik di lapangan.
Bagi masyarakat Tapung Raya, kerusakan jalan bukan sekadar persoalan kenyamanan berkendara.
Infrastruktur yang buruk juga berpotensi menghambat mobilitas warga, distribusi hasil usaha, aktivitas pendidikan hingga perputaran ekonomi masyarakat.
Arya mengungkapkan, IPMTR sebelumnya telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong percepatan pembangunan jalan.
Organisasi mahasiswa tersebut bahkan telah menggelar audiensi bersama tokoh masyarakat, lembaga adat dan sejumlah pemangku kepentingan.
Komunikasi juga dilakukan dengan anggota DPRD Kampar serta Komisi IV DPRD Provinsi Riau untuk menyampaikan aspirasi masyarakat terkait kondisi infrastruktur di Tapung Raya.
Namun, persoalan keterbatasan anggaran dan kondisi fiskal daerah menjadi salah satu kendala yang menyebabkan perbaikan jalan belum berjalan sebagaimana diharapkan.
Kondisi tersebut mendorong munculnya alternatif pembiayaan dengan melibatkan perusahaan-perusahaan yang menjalankan aktivitas usaha di wilayah Tapung Raya.
"Solusi yang ditawarkan pihak legislatif yakni dengan menggandeng pihak perusahaan untuk berkontribusi dalam perbaikan jalan Tapung," tuturnya.
"Harapan kita tentu solusi ini bisa direalisasikan dengan telah dilakukannya komitmen bersama," tambahnya.
Kendati demikian, keterlibatan 39 perusahaan perlu ditindaklanjuti dengan kejelasan bentuk kontribusi, pembagian tanggung jawab, target pengerjaan dan mekanisme pengawasan.
Transparansi juga menjadi penting agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana komitmen tersebut benar-benar dijalankan.
Selain mengandalkan kontribusi perusahaan, IPMTR juga mendorong Pemprov Riau mencari sumber pembiayaan alternatif melalui pemerintah pusat.
Salah satu opsi yang disampaikan Arya adalah mengusulkan peningkatan status jalan di wilayah Tapung Raya melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), sehingga berpeluang mendapatkan penanganan melalui program pembangunan jalan nasional.
Menurutnya, dukungan anggaran pemerintah pusat dapat menjadi solusi jangka panjang, terutama apabila kemampuan keuangan daerah belum memungkinkan untuk membiayai seluruh kebutuhan pembangunan infrastruktur tersebut.
Arya mencontohkan pembangunan jalan di Kabupaten Pelalawan yang mendapatkan dukungan pendanaan pemerintah pusat dan kini memiliki kondisi infrastruktur lebih baik.
Ia berharap langkah serupa dapat diperjuangkan untuk Tapung Raya agar pembangunan tidak hanya bergantung pada kemampuan APBD maupun kontribusi perusahaan.