www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Partisipasi Penuh, Pj Gubri Siap Sukseskan Perayaan HPN 2025 di Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang MK: Adam-Sutoyo Tuntut Diskualifikasi Suhardiman Amby dari Pilkada Kuansing
Kamis, 09 Januari 2025 - 15:16:51 WIB

JAKARTA - Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) 2024 berlangsung panas.

Pasangan calon (Paslon) Adam-Sutoyo mendesak dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) sekaligus meminta diskualifikasi Paslon petahana, Suhardiman Amby-Mukhlisin.

Sidang yang digelar pada Rabu (8/1/2024) ini, merupakan pemeriksaan pendahuluan untuk perkara nomor 184/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Dipimpin oleh Ketua Panel 3 Arief Hidayat, sidang menghadirkan kuasa hukum Adam-Sutoyo, Dodi Fernando, yang memaparkan berbagai dugaan pelanggaran.

Pemohon menuding Suhardiman Amby, selaku petahana, menyalahgunakan jabatannya untuk menguntungkan dirinya dalam Pilkada Kuansing 2024.

Salah satu tudingan utama adalah penerbitan Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 23 Tahun 2024 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa untuk Pembuatan Jalur Tradisional, yang diterbitkan pada 5 Juli 2024, beberapa bulan sebelum Pilkada.

Pemohon menyebut bantuan keuangan tersebut disalurkan langsung oleh Suhardiman Amby pada 1 Agustus 2024, dalam acara pembukaan pacu jalur tradisional Rayon Kuantan Mudik yang dihadiri ribuan warga.

“Bantuan ini kami nilai sebagai bentuk kampanye terselubung menggunakan dana pemerintah,” ungkap Dodi seperti dilansir dari Tribun Pekanbaru.

Selain itu, Pemohon menyoroti pelanggaran berupa mutasi pegawai di lingkup pemerintahan Kabupaten Kuansing dalam enam bulan sebelum pemilihan tanpa persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemohon juga mengungkapkan bahwa Suhardiman Amby melanggar Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang melarang penyaluran bantuan sosial menjelang Pilkada.

“Meski ada larangan, calon petahana tetap menyalurkan bantuan sosial. Tindakan ini melanggar aturan dan mempengaruhi independensi proses pemilihan,” tegas Dodi.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, Pemohon meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan calon Suhardiman Amby-Mukhlisin dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuansing untuk melaksanakan PSU tanpa melibatkan pasangan calon tersebut.

“Kami berharap Majelis Hakim MK bersikap adil dan memberikan keputusan yang mampu menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Kuantan Singingi,” tutup Dodi.

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pj Gubri, Rahman Hadi saat menerima audiensi dari Ketum PWI, Zulmansyah Sekedang, bersama jajaran pengurus PWI Riau (foto/ist)Partisipasi Penuh, Pj Gubri Siap Sukseskan Perayaan HPN 2025 di Riau
Tarif parkir di Pekanbaru turun.(ilustrasi/int)Legislatif Siap Kawal Rencana Walikota Terpilih Turunkan Tarif Parkir di Pekanbaru
Viral video kemunculan harimau di Pelalawan, Riau (foto/IG InfoSorek)Harimau Sumatera Terekam Kamera Warga di Pelalawan, Ini Respon BBKSDA Riau
Telkomsel hadirkan ProtekSi Kecil untuk internet ramah anak.(foto: istimewa)Telkomsel Luncurkan ProtekSi Kecil, Solusi Cerdas Lindungi Anak dari Bahaya Internet
Wakil Bupati Siak, Husni Merza.(foto: diana/halloriau.com)Wabup Husni Pastikan Komitmen Pemkab Siak Angkat Tenaga Honorer Jadi PPPK
  Warga Sialang Munggu, Panam keluhkan soal banjir ke Ketua Fraksi Demokrat DPRD Pekanbaru, Achmad Faisal Reza (foto/Mimi)Warga Sialang Munggu Keluhkan Banjir, Reza Minta Drainase Pemko Dibenahi Drainase
Ketua MUI Pekanbaru, Akbarizan.(foto: int)Ada 'Dugem Halal' di Pekanbaru, Ketua MUI: Pemko Harus Serius Awasi Tempat Hiburan yang Rawan Penyimpangan
Pj Sekdaprov Riau, Taufiq OH.(foto: int)Taufik OH Pastikan Gaji dan TPP ASN Pemprov Riau Sudah Dibayarkan
Pj Sekdaprov Riau, Taufiq OH.(foto: int)Dorong Ranperda Disabilitas, Ini Harapan Pemprov Riau
Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, Roni Rakhmat. (Foto: Pekanbaru.go.id)Pj Walikota Pekanbaru Instruksikan PUPR Atasi Potensi Banjir dengan Normalisasi
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
DPMPTSP Riau-PT BSP Permudah Perizinan Pelaku Usaha UMKM
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2025 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved