www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Halo Optima Resmi Hadir, Paket Pascabayar Telkomsel Tawarkan 300 GB dan Bonus Netflix
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidang MK: Adam-Sutoyo Tuntut Diskualifikasi Suhardiman Amby dari Pilkada Kuansing
Kamis, 09 Januari 2025 - 15:16:51 WIB
Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) untuk sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). (Foto: Int)
Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) untuk sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). (Foto: Int)

JAKARTA - Sidang Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) 2024 berlangsung panas.

Pasangan calon (Paslon) Adam-Sutoyo mendesak dilakukannya Pemungutan Suara Ulang (PSU) sekaligus meminta diskualifikasi Paslon petahana, Suhardiman Amby-Mukhlisin.

Sidang yang digelar pada Rabu (8/1/2024) ini, merupakan pemeriksaan pendahuluan untuk perkara nomor 184/PHPU.BUP-XXIII/2025.

Dipimpin oleh Ketua Panel 3 Arief Hidayat, sidang menghadirkan kuasa hukum Adam-Sutoyo, Dodi Fernando, yang memaparkan berbagai dugaan pelanggaran.

Pemohon menuding Suhardiman Amby, selaku petahana, menyalahgunakan jabatannya untuk menguntungkan dirinya dalam Pilkada Kuansing 2024.

Salah satu tudingan utama adalah penerbitan Peraturan Bupati Kuantan Singingi Nomor 23 Tahun 2024 tentang Bantuan Keuangan Khusus Kepada Desa untuk Pembuatan Jalur Tradisional, yang diterbitkan pada 5 Juli 2024, beberapa bulan sebelum Pilkada.

Pemohon menyebut bantuan keuangan tersebut disalurkan langsung oleh Suhardiman Amby pada 1 Agustus 2024, dalam acara pembukaan pacu jalur tradisional Rayon Kuantan Mudik yang dihadiri ribuan warga.

“Bantuan ini kami nilai sebagai bentuk kampanye terselubung menggunakan dana pemerintah,” ungkap Dodi seperti dilansir dari Tribun Pekanbaru.

Selain itu, Pemohon menyoroti pelanggaran berupa mutasi pegawai di lingkup pemerintahan Kabupaten Kuansing dalam enam bulan sebelum pemilihan tanpa persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Pemohon juga mengungkapkan bahwa Suhardiman Amby melanggar Surat Edaran Menteri Dalam Negeri yang melarang penyaluran bantuan sosial menjelang Pilkada.

“Meski ada larangan, calon petahana tetap menyalurkan bantuan sosial. Tindakan ini melanggar aturan dan mempengaruhi independensi proses pemilihan,” tegas Dodi.

Atas dugaan pelanggaran tersebut, Pemohon meminta MK untuk mendiskualifikasi pasangan calon Suhardiman Amby-Mukhlisin dan memerintahkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kuansing untuk melaksanakan PSU tanpa melibatkan pasangan calon tersebut.

“Kami berharap Majelis Hakim MK bersikap adil dan memberikan keputusan yang mampu menjaga integritas demokrasi di Kabupaten Kuantan Singingi,” tutup Dodi.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Telkomsel hadirkan Halo Optima, solusi pascabayar lengkap untuk aktivitas digital masyarakat.(foto: istimewa)Halo Optima Resmi Hadir, Paket Pascabayar Telkomsel Tawarkan 300 GB dan Bonus Netflix
Jurnalis Halloriau.com, Riki Ariyanto meraih juara 1 JNE Content Competition 2026 Regional Sumatra (foto/ist)Jurnalis Halloriau.com Raih Juara JNE Content Competition 2026
Kader PSI M. Maliki sambut kehadiran Wapres Gibran Rakabuming Raka ke Rokan Hilir (foto/ist)Sambut Wapres Gibran, Maliki Optimis Kunjungan Ini Buka Peluang Kemajuan Rohil
UIN Suska Riau harumkan nama Riau, borong prestasi di ajang esai nasional (foto/ist)Mahasiswa UIN Suska Riau Sabet Juara Umum Lomba Esai Nasional Lewat Inovasi Berbasis Kearifan Lokal
Pemprov Riau-Komnas HAM membahas sengketa lahan Rohul dan Kampar (foto/int)Pemprov Riau-Komnas HAM Fokus Penanganan Sengketa Lahan di Rohul dan Kampar
  H Amran Tambi.Aklamasi! H Amran Tambi Resmi Pimpin PKDP Riau Periode 2026-2031
Kepala Regional Sumatera Bagian Tengah (SBT) PT HK, Untung Joko Ristyono (foto/Riki)Tol Pekanbaru–Dumai Makin Ramai, Volume Kendaraan Lampaui Capaian Tahun Lalu
Bupati Pelalawan, Zukri menerima kunjungan kerja Pemkab Nias Selatan (foto/Andy)Bupati Zukri Terima Kunker Pemkab Nias Selatan, Paparkan Strategi Optimalisasi PAD
Polytron.3 Rekomendasi AC 1/2 PK Low Watt Terbaik untuk Ruangan Cepat Dingin dan Hemat Listrik
Korban yang terjatuh dari Jembatan Rantau Berangin, Kampar ditemukan meninggal (foto/int)Korban Jatuh di Sungai Kampar Ditemukan Sejauh 5,4 Km dari Lokasi Awal
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved