www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Kapolda Riau Ultimatum Seluruh Personel yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Ampun!
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mendagri Usulkan Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Dipercepat, Pengamat: Mudahkan Program 2025
Sabtu, 14 Desember 2024 - 12:01:01 WIB
Pengamat Komunikasi Politik, Dr Aidil Haris.(foto: sri/halloriau.com)
Pengamat Komunikasi Politik, Dr Aidil Haris.(foto: sri/halloriau.com)

PEKANBARU - Usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian untuk percepatan pelantikan kepala daerah terpilih hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara bertahap mulai 1 Januari 2025 diapresiasi.

Hal ini dinilai efektif apalagi bagi proses pemilihan kepala daerah yang tidak berlanjut sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK).

Menanggapi itu, Pengamat Komunikasi Politik, Dr Aidil Haris mengaku sepakat dengan keputusan Mendagri tersebut.

"Mengenai pelantikan kepala daerah terpilih, saya sepakat juga dengan usulan atau wacana Mendagri. Di Riau, Paslon kepala daerah yang tidak digugat ke MK, bagusnya segera saja dilantik," kata Aidil Haris, Sabtu (14/12/2024).

Aidil mengatakan, di Riau ada beberapa daerah yang hasil Pilkada Serentak tidak bersengketa atau tidak ada gugatan ke MK. Termasuk Gubernur Riau, dimana dua paslon lainnya menerima hasil PHP yang ditetapkan KPU.

Ia juga menyoroti kebijakan strategis yang akan dilakukan penjabat kepala daerah juga idealnya berkoordinasi dengan kepala daerah terpilih.

Ini diperlukan untuk memastikan program lanjutan sejalan dengan kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih.

"Kemudian untuk kepala daerah terpilih yang digugat ke MK, baru menyusul pelantikannya jika proses hukumnya di MK sudah selesai. Kalau di Riau kalau tak salah ada tujuh daerah yang melakukan gugatan ke MK, seperti Pekanbaru, Kampar, Siak dan lainnya,” terang Aidil.

Menurut Aidil, pelantikan kepala daerah terpilih secara bertahap 1 Januari juga memudahkan pelaksanaan program tahun 2025.

Namun, hal itu harus dibangun komunitas politik yang intens antara Penjabat (Pj) kepala daerah maupun kepala daerah yang masih menjabat namun tidak terpilih.

“Sedangkan kepala daerah terpilih yang tidak bermasalah, agar dilantik saja di bulan Januari 2025. Toh, kepala juga sudah terpilih dan masing-masing paslon tidak ada mempersoalkan. Sehingga timing pelaksanaan programnya 2025," tambahnya.

Ia juga menyoroti soal kebijakan yang dilakukan di injury time oleh penjabat kepala daerah maupun kepala daerah lama agar dapat berkoordinasi dengan kepala daerah terpilih.

“Jadi ini juga penting Untuk penyesuaian program antara kepala daerah terpilih dengan Pj kepala daerah maupun kepala daerah yang sedang berjalan, itu butuh komunikasi politik yang lebih intens antara kedua belah pihak," sarannya.

"Apalagi jika ada Penjabat maupun kepala daerah yang akan melakukan mutasi dan rotasi pejabat, itu harus menyesuaikan juga dengan program-program kepala daerah terpilih," sambungnya.

Bahkan, jika diperlukan dibuatkan tim transisi guna mensinkronkan kebijakan berjalan dari penjabat kepala daerah dengan hasil pesta demokrasi.

“Ini penting dan harus jadi perhatian, karena kan yang menggunakan dan menjalan program itu kepala daerah terpilih. Jadi tim ini penting untuk penyelarasan program kepala daerah terpilih dengan penjabat kepala daerah maupun petahanan yang berjalan. Dengan begitu, setidaknya visi misi sejalan,” tegasnya lagi.

Menurutnya, persoalan itu harus dikomunikasikan dengan bijak. ”ini peran komunikasi politik yang harus dijalankan, agar dikemudian hari tidak ada yang dirugikan, baik itu kepala daerah terpilih maupun masyarakat atau pegawai," sebut Aidil.

Untuk diketahui di Riau sendiri ada tujuh pasangan calon (Paslon) kepala daerah yang sudah mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pilkada (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK). Ketujuh daerah itu adalah Rokan Hilir, Kuansing, Kampar, Siak, Rokan Hulu, Dumai dan Pekanbaru.

Sedangkan paslon kepala daerah yang tidak ada sengketa diantaranya, Bengkalis, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Indragiri Hulu, dan Indragiri Hilir. Termasuk paslon Gubernur Riau juga tidak ada melakukan gugatan hasil Pilkada ke MK.

Sebelumnya Mendagri menegaskan hal itu juga sudah diusulkan dan diharapkan dapat direalisasikan.

Untuk pelantikan kepala daerah terpilih secara bergelombang itu direncanakan karena karena terdapat banyak kepala daerah yang mungkin mengajukan gugatan hasil pilkada ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Sehingga daerah yang tak bersengketa terkait hasil Pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK), dapat dilantik terlebih dahulu. Kemudian, dilanjutkan pelantikan gelombang berikutnya bagi kepala daerah yang sudah menuntaskan sengketanya.

Penulis: Sri Wahyuni
Editor: Barkah



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Kapolda Riau, Irjen Pol Arman Achdiat (foto/ist)Kapolda Riau Ultimatum Seluruh Personel yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Ampun!
Ketua Fraksi Nasdem DPRD Pekanbaru, Aidhil Nur Putra (foto/int)Kasus HIV/AIDS Tinggi, Aidhil Minta Pemko Pekanbaru Tindak Lokasi Diduga Fasilitasi Prostitusi
Audiensi pengurus aliansi PPPK diterima Wakil Ketua DPRD Riau Ahmad Tarmidzi, didampingi anggota, Abdullah di ruang Wakil Ketua DPRD Riau (foto/tribunpku)Aliansi PPPK Riau Audiensi dengan Pimpinan DPRD, Perjuangkan Kesetaraan dan Kepastian Kontrak 2027
Kapolda Irjen Pol Arman Achdiat melarang penggunaan vape di lingkungan Polda Riau (foto/ist)Kapolda Tegaskan Larangan Vape di Lingkungan Polda Riau, Pelanggar Bisa Kena Sanksi
Ilustrasi Lansia di Sungai Kuantan nyaris jadi korban terkaman buaya (foto/int)Lagi Cuci Piring, Nenek di Sungai Kuantan Disambar Buaya Besar
  Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulkardi (foto/int)Jalan Siak II Gelap dan Rawan Kecelakaan, Zulkardi Desak Pemasangan PJU hingga Simpang Palas
Ketua Fraksi PAN DPRD Pekanbaru, Roni Pasla (foto/int)DPRD Pekanbaru Dukung Percepatan Perbaikan Jalan, Ajak Warga Ikut Menjaga
Ilustrasi klasemen Liga 2 pekan ke-8, PSPS Masih di puncak ditempel PSMS Medan (foto/int)PSPS Pekanbaru Waspada! PSMS Medan Tempel Ketat di Puncak Klasemen Liga 2
Kawasan di bawah Jembatan Siak I, Jalan Yos Sudarso, Kota Pekanbaru dipersiapkan jadi ruang publik modern (foto/int)RTH Bawah Jembatan Siak I Pekanbaru Disulap Jadi Ruang Publik Modern
Anggota TRC Regu Pemadam Kebakaran PT Arara Abadi unit usaha APP Group harus rela tinggalkan keluarga di momen Lebaran (foto/ist)12 Tahun Sebagai Petugas Pemadam Kebakaran Hutan, Tinggalkan Keluarga di Momen Lebaran
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved