PEKANBARU – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Pekanbaru menargetkan penertiban seluruh Alat Peraga Kampanye (APK) Pilkada di Pekanbaru selesai paling lambat H-1 pemungutan suara, yakni Selasa (26/11/2024).
“H-1 pemungutan suara semua APK akan bersih. Itu target paling lama,” ujar Ketua Bawaslu Pekanbaru, Ferdy, S.Ip, saat diwawancarai Tribunpekanbaru.com, Minggu (24/11/2024).
Meski mengakui masih ada sejumlah APK pasangan calon (paslon) terpajang di berbagai ruas jalan, Ferdy memastikan jumlahnya tidak signifikan. "Tadi pagi, setelah apel, kami langsung bergerak bersama tim gabungan untuk menertibkan APK," katanya.
Penertiban APK di Lokasi Strategis
Penertiban APK juga melibatkan koordinasi dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pekanbaru, khususnya untuk APK yang terpasang di papan reklame komersial. Menurut Ferdy, hal ini penting untuk menjaga potensi pendapatan daerah.
“Kami akan meminta pihak periklanan untuk segera menurunkan APK tersebut. Bantuan dari Satpol PP juga kami libatkan agar penertiban lebih efektif,” jelasnya.
Pantauan di Lapangan: APK Masih Banyak Terpajang
Namun, berdasarkan pantauan hingga Minggu sore (24/11/2024), masih banyak APK paslon terpajang di berbagai lokasi strategis. APK paslon Pilkada Pekanbaru dan Pilkada Riau masih terlihat menghiasi beberapa sudut jalan, meskipun masa tenang sudah dimulai.
Di dekat Pasar Pagi Arengka, APK paslon nomor urut 5 Pilkada Pekanbaru masih terlihat mencolok. Sementara itu, di wilayah utara, APK paslon nomor urut 3 Pilkada Riau juga masih terpajang.
Lokasi lain seperti simpang tiga Jalan Arifin Achmad-Soekarno Hatta dipenuhi APK paslon nomor urut 1 dan 3 Pilkada Riau, serta paslon nomor urut 5 Pilkada Pekanbaru. Hal serupa juga ditemukan di Jalan Riau, di mana APK paslon nomor urut 3 Pilkada Pekanbaru masih berdiri kokoh.
Komitmen Penegakan Aturan
Bawaslu menegaskan, semua APK harus ditertibkan untuk menjamin pelaksanaan Pilkada yang adil dan sesuai aturan. Tim gabungan akan bekerja intensif hingga H-1 untuk memastikan kota Pekanbaru bersih dari APK yang melanggar ketentuan.
Dengan waktu yang semakin mendekati hari pemungutan suara, upaya penertiban APK menjadi ujian bagi komitmen semua pihak dalam mewujudkan Pemilu yang tertib dan demokratis. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :