www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Harga Minyakita Meroket, DPRD Pekanbaru: Solusi Pemerintah Hanya Teori untuk PHP Masyarakat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pilkada Serentak 2024
Pemko Pekanbaru Terbitkan SE: Netralitas Hingga Larangan Kampanye Pakai Fasilitas Pemerintah
Rabu, 25 September 2024 - 21:03:50 WIB
Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa tegaskan netralitas ASN (foto/int)
Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa tegaskan netralitas ASN (foto/int)

PEKANBARU - Menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengeluarkan Surat Edaran (SE) baru yang mengatur peran badan, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan mitra pemerintah dalam menjaga netralitas.

SE tersebut bertujuan untuk memastikan bahwa instansi pemerintah tetap netral dan tidak memanfaatkan fasilitas publik untuk mendukung kepentingan calon tertentu.

Surat Edaran Nomor 64/SE/2024 yang ditandatangani oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Pekanbaru, Masykur Tarmizi, pada 20 September 2024, merupakan langkah tegas Pemkot dalam menjaga pelaksanaan Pilkada yang adil dan transparan. Risnandar Mahiwa, Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru, menegaskan bahwa SE tersebut sudah disosialisasikan kepada seluruh badan, forum, dan organisasi masyarakat yang menjadi mitra Pemkot.

"Surat ini telah disampaikan kepada seluruh pihak yang terkait, termasuk forum-forum dan lembaga yang merupakan mitra kami. Kami berharap surat ini bisa dipahami dan dipatuhi, agar netralitas tetap terjaga dalam Pilkada 2024," ujar Risnandar dalam pernyataannya pada Rabu (25/9/2024).

Dikutip dari detikcom, berikut lima poin penting surat edaran:

1. Komitmen Netralitas: Pemerintah Kota Pekanbaru menegaskan pentingnya netralitas semua mitra pemerintah dalam penyelenggaraan Pilkada 2024. Mereka diimbau untuk memegang teguh prinsip persatuan, penyaluran aspirasi, dan pemberdayaan masyarakat tanpa memihak calon tertentu.

2. Mendukung Fungsi Pemerintahan yang Berkeadilan: Badan, forum, lembaga, dan organisasi kemasyarakatan diminta untuk menjalankan fungsi pemerintahan dengan berpedoman pada asas keadilan, kepatutan, rasionalitas, serta manfaat bagi masyarakat, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.

3. Larangan Memanfaatkan Fasilitas untuk Kampanye: SE ini dengan tegas melarang pemanfaatan badan, lembaga, organisasi kemasyarakatan, dan fasilitas publik untuk mendukung calon tertentu. Termasuk juga pelarangan penggunaan tenaga pendamping program pemerintah dan kelompok pilar sosial untuk tujuan kampanye terselubung.

4. Sanksi Tegas bagi Pelanggar: Pemerintah akan mengevaluasi dan meminta pertanggungjawaban kepada pihak-pihak yang melanggar, terutama jika ditemukan penggunaan dana hibah yang tidak sesuai peruntukannya. Pelanggaran akan diproses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

5. Pengawasan Pilkada: Pengawasan terhadap pelaksanaan Pilkada 2024 di Kota Pekanbaru akan dilakukan oleh Bawaslu setempat. Pemkot akan berkolaborasi dengan Bawaslu dalam menindak tegas pelanggaran terkait netralitas dan aturan lainnya.

Langkah ini menjadi sinyal kuat bahwa Pemkot Pekanbaru serius dalam menciptakan Pilkada yang bersih, adil, dan transparan. Dengan pengawasan ketat dari Bawaslu dan penerapan sanksi bagi pelanggar, diharapkan Pilkada 2024 di Pekanbaru dapat berjalan dengan baik tanpa ada intervensi dari pihak-pihak tertentu yang ingin mencederai proses demokrasi. (*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Minyakita di Pekanbaru dijual di atas HET.(ilustrasi/int)Harga Minyakita Meroket, DPRD Pekanbaru: Solusi Pemerintah Hanya Teori untuk PHP Masyarakat
Gudang milik terduga narkoba di Rantau KopaR, Rohil dibakar warga yang geram.(foto: tribunpekanbaru.com)Warga Rantau Kopar: Narkoba Tak Diberantas, Aksi akan Lanjut Berjilid-jilid!
Marc Marquez crash di Sirkuit Le Mans, Prancis.(foto: int)Marc Marquez Bakal Jalani Operasi Ganda dan Absen Dua Seri MotoGP 2026 Usai Crash di Le Mans Prancis
Veda Ega finis keempat di Moto3 Prancis 2026.(foto: int)Moto3 Prancis 2026 Dramatis! Veda Ega Pratama Bangkit dari Posisi Belakang, Finis Keempat
Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas.(foto: tribunpekanbaru.com)Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas, Warga Kuansing Khawatir Akses Putus Total
  Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: int)Ribuan Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa Dana Sawit, Pemprov Siapkan Rp62 Miliar Lagi
Jorge Martin raih podium di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Salip di Lap Akhir! Jorge Martin Rebut Podium MotoGP Prancis 2026
Bupati Rohil, H Bistamam didampingi Ketua TP-PKK Tatik Sri Rahayu saat mengunjungi pelaku UMKM di kawasan CFD seputaran Taman budaya, Batu 6 Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)CFD Perdana Disambut Antusias Warga Bagansiapiapi, UMKM Lokal Ikut Terdongkrak
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)38 Hotspot Sumatera Sore ini, Riau Sumbang 3 Titik Panas
Ketua Baznas Provinsi Riau, H Masriadi Hasan.(foto: int)Baznas Riau Targetkan Zakat Rp70,4 Miliar untuk Beasiswa 1.570 Mahasiswa, Ini Kategorinya
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved