PEKANBARU - Curah hujan yang mengguyur Kota Pekanbaru pada Rabu pagi (6/5/2026) kembali memunculkan persoalan klasik, genangan air hingga banjir di sejumlah ruas jalan utama.
Kondisi ini memicu sorotan tajam terhadap langkah Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru yang dinilai belum menunjukkan aksi nyata penanganan banjir hingga memasuki triwulan kedua tahun anggaran.
Sejumlah titik yang kembali terendam antara lain Jalan Srikandi di Kelurahan Delima, Jalan Unggas Simpang Tiga, hingga Jalan Subrantas simpang Jalan Garuda. Air bahkan sempat menutup badan jalan sehingga mengganggu mobilitas warga.
Di tengah kondisi tersebut, publik menilai program penanganan banjir yang dijanjikan sejak awal tahun belum terlihat implementasinya di lapangan.
Anggota Komisi IV DPRD Pekanbaru, Zulkardi SH, menilai penanganan banjir masih berkutat pada tahap perencanaan.
Padahal, Pemko telah mengalokasikan anggaran penanganan banjir dari APBD 2026 sebesar Rp100 miliar.
“Sejauh ini kan kita lihat baru setakad rencana, belum ada action menyeluruh. Bahkan jika pun rencana penanganan banjir sudah disusun, implementasinya belum terlihat signifikan,” tegas Zulkardi.
Menurutnya, keluhan masyarakat menjadi wajar karena genangan masih muncul setiap kali hujan turun.
Ia menilai program penanganan banjir belum menunjukkan progres nyata di lapangan.
“Seharusnya Pemko fokus menjalankan masterplan banjir yang sudah ada. Jangan hanya sebatas perencanaan, sekarang sudah masuk triwulan kedua,” ujarnya.
Zulkardi menegaskan, sejumlah kawasan rawan banjir seharusnya sudah masuk prioritas sejak lama.
Ia mengkritik pendekatan yang dinilai reaktif, yakni baru bergerak saat banjir terjadi.
“Tidak begitu hujan, maka baru berjalan. Itu penanganan seadanya. Stop sementara dulu infrastruktur yang belum penting,” katanya.
Ia menilai hingga kini belum terlihat progres berarti, baik dari sisi normalisasi drainase maupun pembangunan infrastruktur pendukung pengendalian banjir.
DPRD mendorong Pemko segera mengambil langkah nyata, mulai dari percepatan pembenahan drainase, perbaikan sistem aliran air, hingga pengawasan kawasan yang berpotensi memperparah banjir.
Selain itu, koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Riau dan pemerintah pusat dinilai penting agar program tidak tumpang tindih kewenangan dan dapat berjalan lebih efektif.
“Kalau semua pihak bergerak sesuai perannya dan fokus pada masterplan, saya yakin persoalan banjir ini bisa berangsur teratasi,” pungkasnya.