www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
CFD Perdana Disambut Antusias Warga Bagansiapiapi, UMKM Lokal Ikut Terdongkrak
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Pj Walikota dan Pj Gubernur Wajib Mundur Sebagai ASN Jika Ingin Maju Pilkada 2024
Selasa, 30 April 2024 - 19:14:16 WIB
Komisioner KPU Riau, Nahrawi (foto:doc.KPU)
Komisioner KPU Riau, Nahrawi (foto:doc.KPU)

PEKANBARU - Penjabat (Pj) walikota, bupati atau gubernur dipastikan tidak bisa mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau, Nahrawi, menjelaskan bahwa Pj kepala daerah, Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), TNI, Polri hingga kepala desa tidak diperbolehkan mengajukan diri sebagai calon kepala daerah kecuali ia mengundurkan diri dari jabatan-jabatan tersebut.

Hal tersebut telah diatur dalam Peraturan KPU Pasal 7 ayat (2) huruf t UU Nomor 10 Tahun 2016 dan Pasal 4 ayat (1) huruf u PKPU Nomor 18 Tahun 2019.

Aturan itu juga ditetapkan dalam Pasal 59 ayat (3) UU 20 Tahun 2023 tentang ASN yang berbunyi "Pegawai ASN yang mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi presiden, wakil presiden, anggota dewan perwakilan rakyat, anggota dewan perwakilan daerah, gubernur dan wakil gubernur, bupati/walikota dan wakil bupati/wakil walikota wajib menyatakan pengunduran diri secara tertulis sebagai pegawai ASN."

"Harus mundur sejak ditetapkan sebagai calon (kepala daerah)," kata dia saat dihubungi halloriau.com, Selasa (30/4/2024).

Diketahui, selama ini posisi Pj kepala daerah memang diisi oleh pejabat yang berstatus ASN yang diangkat pemerintah pusat.

Di Provinsi Riau sendiri, ada beberapa kepala daerah yang bertatus Pj seperti Pj Walikota Pekanbaru Muflihun dan Pj Gubernur Riau SF Hariyanto yang juga telah lama diisukan akan mengikuti kontestasi Pilkada.

Penulis: Rinai
Editor: Satria



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Rohil, H Bistamam didampingi Ketua TP-PKK Tatik Sri Rahayu saat mengunjungi pelaku UMKM di kawasan CFD seputaran Taman budaya, Batu 6 Bagansiapiapi.(foto: afrizal/halloriau.com)CFD Perdana Disambut Antusias Warga Bagansiapiapi, UMKM Lokal Ikut Terdongkrak
Sebaran titik panas di Sumatera dan Riau sore ini.(infografis/halloriau.com)38 Hotspot Sumatera Sore ini, Riau Sumbang 3 Titik Panas
Ketua Baznas Provinsi Riau, H Masriadi Hasan.(foto: int)Baznas Riau Targetkan Zakat Rp70,4 Miliar untuk Beasiswa 1.570 Mahasiswa, Ini Kategorinya
Polisi musnahkan alat untuk penambangan ilegal di Kuantan Mudik.(ilustrasi/int)Sembunyi di Kawasan Terpencil, 8 Unit Mesin Tambang Ilegal di Kuantan Mudik Dimusnahkan Polisi
Pebalap Honda Team Asia dari Indonesia, Veda Ega di kelas Moto3 2026 Prancis.(foto: int)Veda Ega Pratama Start dari Row 2 di Le Mans, Ini Jadwal Lengkap Moto3 Prancis 2026
  Veda Ega finis keempat di Moto3 Prancis 2026.(foto: int)Moto3 Prancis 2026 Dramatis! Veda Ega Pratama Bangkit dari Posisi Belakang, Finis Keempat
Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas.(foto: tribunpekanbaru.com)Separuh Jalan Muara Lembu–Pangkalan Indarung Amblas, Warga Kuansing Khawatir Akses Putus Total
Anggota DPRD Riau Dapil Rohil, Dodi Syaputra.(foto: int)Warga Rohil Pilih 'Hukum Jalanan' Lawan Mafia Narkoba, DPRD Riau: Puncak Amarah yang Terabaikan
Jadwal lengkap race MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Tanpa Marquez, Simak Jadwal Lengkap Race MotoGP Prancis 2026 Malam ini
Ist.Hadir di Trofeo PWI Riau, BRK Syariah Dorong Kolaborasi Positif Bersama Insan Pers
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved