www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Irving Kahar Tegaskan Tak Pernah Setujui Gugatan Pilkada Siak ke MK
Rabu, 30 April 2025 - 12:18:15 WIB
Irving Kahar didampingi kuasa hukumnya, Anton Hidayat membacakan pokok permohonannya sebagai pihak terkait dalam sidang perkara 312 PHPU Kada Siak, Selasa (29/4/2025) sore di MK.
Irving Kahar didampingi kuasa hukumnya, Anton Hidayat membacakan pokok permohonannya sebagai pihak terkait dalam sidang perkara 312 PHPU Kada Siak, Selasa (29/4/2025) sore di MK.

JAKARTA – Mahkamah Konstitusi (MK) kembali menggelar sidang lanjutan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilkada Siak 2024 pada Selasa (29/4/2025). Sidang ini menjadi sorotan karena menghadirkan dinamika yang tidak lazim: pasangan calon bupati dan wakil bupati berseberangan dalam perkara hukum yang sama.

Irving Kahar Arifin, calon Bupati Siak nomor urut 1, hadir sebagai pihak terkait untuk memberikan jawaban atas gugatan yang diajukan oleh calon wakil bupatinya sendiri, Sugianto. Perkara yang teregistrasi dengan Nomor 312/PHP.BUP-XXIII/2025 ini disebut sebagai salah satu kasus paling unik dalam sejarah PHPU di MK.

Sepanjang sejarah persidangan PHPU di MK, baru kali ini terjadi di mana pemohon dan pihak terkait berasal dari pasangan calon yang sama. Dalam sidang tersebut, Irving menyampaikan keberatan keras atas pencatutan namanya dalam gugatan yang diajukan ke MK tanpa sepengetahuannya.

“Saya merasa sangat dirugikan, baik secara hukum maupun secara sosial di tengah masyarakat,” ujar Irving di hadapan Majelis Hakim yang dipimpin Ketua MK Suhartoyo.

Irving menegaskan tidak pernah menyetujui maupun memberikan kuasa atas pengajuan gugatan tersebut. Ia bahkan telah menerima sepenuhnya hasil pemungutan suara pada 27 November 2024 dan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada 22 Maret 2025, yang dimenangkan oleh pasangan Afni-Syamsurizal.

“Saya bahkan telah mengucapkan selamat secara langsung kepada pasangan calon nomor urut 2 bersama Mas Sugianto saat itu,” ucapnya.

Irving menilai, permohonan yang diajukan ke MK oleh pasangannya tanpa persetujuan dirinya telah mencemarkan nama baik dan merusak posisi politiknya, yang sejak awal ia upayakan tetap etis dan sportif.

“Saya tegaskan kembali, saya tidak pernah mempermasalahkan hasil Pilkada. Permohonan itu sepihak dan menyesatkan,” katanya.

Pada 9 April 2025, Irving secara resmi mengajukan surat pencabutan atas permohonan perkara tersebut ke Mahkamah Konstitusi.

“Saya tidak bisa membiarkan nama saya dicatut untuk tujuan politik yang tidak saya setujui,” ujarnya dengan tegas.

Dalam sidang, Irving juga membantah tudingan pemohon yang menyebut dirinya pernah menyudutkan pasangan Afni-Syamsurizal saat PSU. Ia mengaku justru memberi ucapan selamat secara terbuka serta menandatangani deklarasi damai dengan komitmen siap menang dan siap kalah.

Lebih lanjut, Irving menilai gugatan yang diajukan Sugianto tidak hanya cacat secara prosedural karena mengikutsertakan dirinya tanpa persetujuan, tetapi juga memuat dalil-dalil yang prematur. Salah satunya menyangkut keberatan atas pencalonan Alfedri, calon nomor urut 3, yang disebut telah menjabat selama dua periode.

“Faktanya, tidak ada satu pun putusan hukum yang menyatakan pasangan Alfedri tidak memenuhi syarat,” tegasnya.

Ia menambahkan, perolehan suara masing-masing calon adalah hasil dari kerja politik yang nyata dan bersentuhan langsung dengan masyarakat.

“Ini bukan soal siapa ikut atau tidak ikut, tetapi seberapa besar upaya yang dilakukan dan seberapa besar kepercayaan rakyat,” jelasnya.

Mengakhiri keterangannya, Irving menekankan pentingnya menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.

“Dalam kompetisi politik, prinsip dasar adalah siap menang dan siap kalah. Saya bertanggung jawab kepada rakyat Siak, bukan kepada ego politik,” pungkasnya.

Sidang perkara Pilkada Siak ini dijadwalkan berlanjut dengan agenda pembacaan putusan sela pada 5 Mei 2025, seperti yang dilansir dari tribunnews.(*)



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Trofeo Mini Soccer dalam rangka HPN yang digelar PWI Riau.(foto: istimewa)Trofeo Mini Soccer HPN 2026 Satukan PWI, PLN dan BRK Syariah di Pekanbaru
Operasi bypass jantung.(ilustrasi/int)RSUD Arifin Achmad Catat Sejarah Baru, Operasi Bypass Jantung Saat Masih Berdetak Sukses
Pemprov Riau gelontorkan dana untuk beasiswa.(ilustrasi/int)Rp62 Miliar Digelontorkan, 3.644 Mahasiswa Riau Dapat Beasiswa 2026
Sebaran titik panas di Sumatera sore ini.(infografis/halloriau.com)Inhu Jadi Satu-satunya Lokasi Titik Panas di Riau Sore Ini
Program “The Kurban Series 1447 H” Dompet Dhuafa Riau menargetkan 3.000 penerima manfaat (foto/ist)Program The Kurban Series, Dompet Dhuafa Riau Targetkan 3 Ribu Penerima Manfaat
  Francesco Bagnaia raih pole di MotoGP Prancis 2026.(foto: int)Dari Q1 ke Front Row! Marquez Tantang Bagnaia di MotoGP Prancis 2026
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: mcr)Di Hadapan Wisudawan Umri, Sekdaprov Riau Soroti Perubahan Pola Pikir Lulusan
Sidak pedagang Minyakita di Pekanbaru menjual di atas HET.(ilustrasi/int)Sidak Harga MinyaKita di Pekanbaru, Polisi Temukan Pedagang Jual di Atas HET
6 nama lolos calon Direktur dan Komisaris PT SPR menuju tahap akhir seleksi oleh Plt Gubri SF Hariyanto (foto/int)6 Orang Lolos Calon Direksi PT SPR, Nama Taufik Arrakhman Masuk Bursa
Ratusan jemaah calon haji Pekanbaru diberangkatkan ke Batam (foto/tribunpku)Kloter Terakhir Jemaah Haji Pekanbaru Berangkat, 237 Orang Menuju Embarkasi Batam
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved