www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Ditodong Mahasiswa, Abdul Wahid Komitmen Perkuat BLK di Riau
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Idris Laena: UU Koperasi Harus Diganti
Senin, 22 Mei 2023 - 11:56:37 WIB
Idris Laena saat sidang promosi gelar Doktor Hukumnya di Universitas Borobudur (foto/ist)
Idris Laena saat sidang promosi gelar Doktor Hukumnya di Universitas Borobudur (foto/ist)

Baca juga:

Sejumlah Politisi Senior Riau Gabung PKB Jelang Pemilu 2024, Pengamat Sebut Begini

PEKANBARU - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Idris Laena meminta UU Koperasi atau UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian diganti.

Itu disampaikan politisi senior Riau itu dalam sidang terbuka mempertahankan disertasi berjudul "Politik Hukum Perkoperasian Dalam Meningkatkan Daya Saing Nasional" untuk promosi gelar Doktor Hukumnya di Universitas Borobudur, Sabtu (20/5/2023). Idris berhasil melalui sidang itu dengan predikat cumlaude.

"UU tersebut sudah tidak memadai dan tidak bisa mengikuti perkembangan zaman. Sehingga perlu segera dibuat Undang Undang Koperasi yang baru," katanya, Minggu (21/5/2023).

Anggota Komisi VI DPR RI itu membandingkan perkoperasian Indonesia dengan negara lain di Eropa, salah satunya Swiss.

"Swiss dengan jumlah penduduk 8 juta orang, lebih 5 juta orang menjadi anggota koperasi. Artinya lebih dari 50 persen dari jumlah penduduk negara itu," sebutnya.

"Sementara Indonesia tidak lebih dari 8 persen yang menjadi anggota koperasi. Padahal kunci dasar koperasi adalah merupakan kumpulan orang yang bergabung untuk membangun kesejahteraan bersama," ujarnya.

Idris Laena menegaskan bahwa goodwill negara sangat penting. Karenanya dalam Undang-Undang koperasi yang akan dibuat harus membuat reformasi regulasi termasuk mengatur kedudukan koperasi dalam sistem perekonomian nasional.

"Termasuk membuat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat dan reformasi rapat anggota tahunan dengan memanfaatkan teknologi," paparnya.

Tak hanya itu, Idris juga menganggap perlu dilakukan harmonisasi dengan UU terkait seperti UU Nomor 6 Tentang Desa.

Penulis: Rinai

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Calon Gubernur Riau, Abdul Wahid salam kegiatan bersama pengusaha muda di Pekanbaru.(foto: sri/halloriau.com)Ditodong Mahasiswa, Abdul Wahid Komitmen Perkuat BLK di Riau
Jasad Pahrenda dievakuasi usai jadi korban terkaman buaya di Inhil.(foto: tribunpekanbaru.com)Bocah 12 Tahun di Inhil Tewas Diterkam Buaya saat Mandi di Pinggir Sungai
Danrem 031/Wirabima Brigjen TNI Sugiyono melakukan Kunker ke Siak (foto/diana)Berkunjung ke Siak, Danrem Kagumi Keindahan Kota Istana
Narasumber dan peserta FGD Bisnis Usaha Pemanfaatan Hutan di Provinsi Riau yang ditaja BPHL Wilayah III bekerjasama dengan APHI Komda Riau saat sesi foto bersama (foto/ist)APHI Riau dan BPHL Wilayah III Pekanbaru Dorong Optimalisasi Multiusaha Kehutanan
Ditaja Hipmi Inhil, PJ Bupati, Erisman Yahya nuka UMKM Expo 2024 (foto/yendra)Dukung UMKM Inhil Naik Kelas, Masyarakat Diajak Beli Produk Lokal
  Pj Walikota Pekanbaru, Risnandar Mahiwa.(foto: int)Seleksi Jabatan Eselon II Kota Pekanbaru Dimulai, Risnandar Tegaskan Sesuai Prosedur
Rapat paripurna DPRD Kepulauan Meranti tentang pembentukan AKDDPRD Kepulauan Meranti Periode 2024-2029 Gelar Rapat Paripurna Pembentukan AKD
Ilustrasi petani kelapa sawit swadaya Riau kecewa, harga TBS merosot (foto/int)Petani Sawit Swadaya Riau Sesalkan Harga TBS Turun
Pemprov Riau optimis Ranperda RTRW segera disahkan setelah Rapat Lintas Sektor (foto/int)Pemprov Riau Matangkan Persiapan Bahas Ranperda RTRW dalam Rapat Lintas Sektor
Pjs Bupati Siak, Indra Purnama sambut Kunker Komandan Korem 031/Wira Bima, Brigjen TNI Sugiono (foto/ist)Perkuat Sinergi, Pemkab Siak Terima Kunjungan Kerja Danrem 031/Wira Bima
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Nomor Urut Pilgubri: Wahid-SF 1, Nasir-Wardan 2, Syamsuar-Mawardi 3
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved