www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Wabub Rohil Kepergok Bareng ASN Dispenda di Kamar Hotel, Polisi: Istrinya Nolak Buat Laporan
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Idris Laena: UU Koperasi Harus Diganti
Senin, 22 Mei 2023 - 11:56:37 WIB
Idris Laena saat sidang promosi gelar Doktor Hukumnya di Universitas Borobudur (foto/ist)
Idris Laena saat sidang promosi gelar Doktor Hukumnya di Universitas Borobudur (foto/ist)

PEKANBARU - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Idris Laena meminta UU Koperasi atau UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian diganti.

Itu disampaikan politisi senior Riau itu dalam sidang terbuka mempertahankan disertasi berjudul "Politik Hukum Perkoperasian Dalam Meningkatkan Daya Saing Nasional" untuk promosi gelar Doktor Hukumnya di Universitas Borobudur, Sabtu (20/5/2023). Idris berhasil melalui sidang itu dengan predikat cumlaude.

"UU tersebut sudah tidak memadai dan tidak bisa mengikuti perkembangan zaman. Sehingga perlu segera dibuat Undang Undang Koperasi yang baru," katanya, Minggu (21/5/2023).

Anggota Komisi VI DPR RI itu membandingkan perkoperasian Indonesia dengan negara lain di Eropa, salah satunya Swiss.

"Swiss dengan jumlah penduduk 8 juta orang, lebih 5 juta orang menjadi anggota koperasi. Artinya lebih dari 50 persen dari jumlah penduduk negara itu," sebutnya.

"Sementara Indonesia tidak lebih dari 8 persen yang menjadi anggota koperasi. Padahal kunci dasar koperasi adalah merupakan kumpulan orang yang bergabung untuk membangun kesejahteraan bersama," ujarnya.

Idris Laena menegaskan bahwa goodwill negara sangat penting. Karenanya dalam Undang-Undang koperasi yang akan dibuat harus membuat reformasi regulasi termasuk mengatur kedudukan koperasi dalam sistem perekonomian nasional.

"Termasuk membuat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat dan reformasi rapat anggota tahunan dengan memanfaatkan teknologi," paparnya.

Tak hanya itu, Idris juga menganggap perlu dilakukan harmonisasi dengan UU terkait seperti UU Nomor 6 Tentang Desa.

Penulis: Rinai

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Wabub Rohil, Sulaiman kedapatan diduga berduaan dengan ASN Dispenda Rohil (foto/int) Wabub Rohil Kepergok Bareng ASN Dispenda di Kamar Hotel, Polisi: Istrinya Nolak Buat Laporan
Tanki limbah di Blok Rokan, CMTF Balam Selatan, Kecamatan Bangko Pusako, Rohil tempat tewasnya tiga pekerja PT PPLI (foto/int)Ditahan Polda Riau Terkait 3 Pekerja Tewas di Blok Rokan, Supervisor PT PPLI Terancam 5 Tahun Penjara
Atlet E -Sports MLBB PWI Dumai Juara I di HPN Riau (foto/bambang)Raih Point Sempurna, Atlet E-Sports MLBB PWI Dumai Juara I di HPN Riau
Ilustrasi panas terik di Kota Pekanbaru (foto/int)Cuaca Pekanbaru Panas dan Bikin Gerah, BMKG: Suhu Udara 34 Derajat Celcius
Ketua PWI Riau Zulmansyah Sekedang, bersama Ketua PWI Pusat Atal S Depari (tengah) saat malam puncak HPN di Inhil (foto/ist)Songsong Pemilu 2024, PWI se-Riau Deklarasikan Anti Hoaks dan Profesional
  Berbagai penampilan bernuansa kelapa disuguhkan kepada seluruh tamu undangan di puncak HPN di Inhil (foto/ist)Meriah, Puncak HPN Riau di Inhil Disuguhi Penampilan Bernuansa Kelapa yang Memukau
Plt Kepala Dinas PUPR Pekanbaru Edward Riansyah (tengah) bersama perwakilan Kemenpora tinjau Sport Center (foto/rahmat)PUPR Pekanbaru Ajak Kemenpora Tinjau Kawasan Sport Center di Kulim
Petugas gabungan mengamankan puluhan pasangan tidak sah di penginapan Pekanbaru (foto/int)Ada Pasangan LBGT Terjaring Razia Satpol PP Pekanbaru
Jalan Parit Indah di Kota Pekanbaru diperbaiki (foto/int)Proyek Rp5,3 M Perbaikan Jalan Parit Indah Pekanbaru Dimulai, Pengendara Cari Jalur Alternatif
Puluhan THL tidak terima dipecat sepihak dan mengadukan perlakuan DLHK Pekanbaru ke DPRD Pekanbaru (foto/int)Akui Pecat Sepihak 39 THL, DLHK Pekanbaru: Hasil Evaluasi
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Eka Hospital Pekanbaru Launching Klinik Obesitas
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved