www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Aplikasi Mobile JKN Mudah Digunakan Siapa Saja
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Idris Laena: UU Koperasi Harus Diganti
Senin, 22 Mei 2023 - 11:56:37 WIB
Idris Laena saat sidang promosi gelar Doktor Hukumnya di Universitas Borobudur (foto/ist)
Idris Laena saat sidang promosi gelar Doktor Hukumnya di Universitas Borobudur (foto/ist)

PEKANBARU - Ketua Fraksi Partai Golkar MPR RI, Idris Laena meminta UU Koperasi atau UU Nomor 25 Tahun 1992 Tentang Perkoperasian diganti.

Itu disampaikan politisi senior Riau itu dalam sidang terbuka mempertahankan disertasi berjudul "Politik Hukum Perkoperasian Dalam Meningkatkan Daya Saing Nasional" untuk promosi gelar Doktor Hukumnya di Universitas Borobudur, Sabtu (20/5/2023). Idris berhasil melalui sidang itu dengan predikat cumlaude.

"UU tersebut sudah tidak memadai dan tidak bisa mengikuti perkembangan zaman. Sehingga perlu segera dibuat Undang Undang Koperasi yang baru," katanya, Minggu (21/5/2023).

Anggota Komisi VI DPR RI itu membandingkan perkoperasian Indonesia dengan negara lain di Eropa, salah satunya Swiss.

"Swiss dengan jumlah penduduk 8 juta orang, lebih 5 juta orang menjadi anggota koperasi. Artinya lebih dari 50 persen dari jumlah penduduk negara itu," sebutnya.

"Sementara Indonesia tidak lebih dari 8 persen yang menjadi anggota koperasi. Padahal kunci dasar koperasi adalah merupakan kumpulan orang yang bergabung untuk membangun kesejahteraan bersama," ujarnya.

Idris Laena menegaskan bahwa goodwill negara sangat penting. Karenanya dalam Undang-Undang koperasi yang akan dibuat harus membuat reformasi regulasi termasuk mengatur kedudukan koperasi dalam sistem perekonomian nasional.

"Termasuk membuat Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat dan reformasi rapat anggota tahunan dengan memanfaatkan teknologi," paparnya.

Tak hanya itu, Idris juga menganggap perlu dilakukan harmonisasi dengan UU terkait seperti UU Nomor 6 Tentang Desa.

Penulis: Rinai

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Yabes Oktivan.(foto: istimewa)Aplikasi Mobile JKN Mudah Digunakan Siapa Saja
Gubernur Riau, Syamsuar saat berdiskusi dengan petani Desa Pambang Baru Bengkalis.(foto: rivo/halloriau.com)Petani Desa Pambang Baru Bengkalis Minta Alat Berat, Ini Kata Gubri
Penandatanganan PKS dilaksanakan pada hari ini, Selasa (26/9/2023) di Kantor Badan Riset dan Inovasi Nasional yang berlokasi Jakarta.APP Sinar Mas dan BRIN Kerjasama Kembangkan Budidaya Perikanan
Ketua DP Jatim, Prof Dr Warsito MPd saat berkunjung ke Siak.(foto: istimewa)Ketua DP Jatim Puji Program Pendidikan Pemkab Siak
Dishub Pekanbaru pasang portal di Jalan Pesantren cegah truk tonase besar masuk kota.(foto: rahmat/halloriau.com)Cegah Truk Bertonase Masuk Kota, Dishub Pekanbaru Pasang Portal di Jalan Pesantren
  Kecelakaan maut di Jalan Lintas Perawang-Dayun, Siak menewaskan Zuhri MC, petugas Protokoler Pemprov Riau.(foto: rivo/halloriau.com)Protokol Pemprov Riau Meninggal Dunia, Gubri Sampaikan Rasa Duka
Kegiatan GNPIP di lahan cabe Gapoktan petani milenial Desa Pambang Baru, Kecamatan Bantan, Selasa (26/9/2023).(foto: zulkarnaen/halloriau.com)Pemkab Bengkalis Siap Dukung Program GNPIP Kendalikan Inflasi Pangan
Ilustrasi Oktober, Persatuan Media Nusantara Akan Deklarasi di Jakarta
Gedung Rektorat UIR.(foto: int)UIR Kirim Mahasiswa ke King Fadh University, Ikuti Program International Research Intern
Ilustrasi.(int)Sempat Nihil Pagi Tadi, Sore ini Ada 3 Titik Panas di Riau
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
Eka Hospital Pekanbaru Launching Klinik Obesitas
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2022 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved