PEKANBARU - Bawaslu Riau melaksanakan sosialisasi penggunaan Sistem Informasi Penyelesaian Sengketa (SIPS) dalam pengajuan permohonan sengketa Pemilu 2024 di aula Sekretariat Bawaslu Riau, Sabtu (4/12/2022).
Agenda ini merupakan tindak lanjut, dari peluncuran SIPS versi 3.0 oleh Bawaslu RI beberapa waktu lalu.
Program ini untuk meningkatkan aksesibilitas layanan penyelesaian sengketa proses Pemilu melalui sarana teknologi dan informasi.
Anggota Bawaslu Riau, Datuk Zulhidayat mengatakan, selain mempermudah peserta Pemilu dalam penyampaian permohonan, SIPS juga menjadikan penyelesaian sengketa proses Pemilu jadi transparan.
"Semua bisa mengakses putusan Bawaslu bahkan tidak hanya putusan yang ada di riau, melainkan seluruh putusan dari Bawaslu yang ada di seluruh indonesia, bahkan pada situs sips.bawaslu.go.id kita sajikan secara lengkap," kata Datuk Zulhidayat.
Sementara itu, Kabag Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Proses Bawaslu Riau, Gushendri berharap SIPS dapat menjadi terobosan dalam upaya transformasi pelayanan publik.
Sehingga, mampu memberikan pelayanan prima kepada partai politik, pasangan calon, dan pemantau pemilu khususnya di Riau.
"Melalui SIPS Bawaslu bisa menjawab permohonan online secara lebih cepat dan aman karena prosesnya realtime," tuturnya.
"Dengan SIPS peserta Pemilu bisa memohonkan penyelesaian sengketa Pemilu dari manapun, dengan didukung tersedianya jaringan internet tentunya," kata Gushendri.
Dalam sosialisasi itu, analis hukum Bawaslu Riau, Angga Pratama memaparkan fitur-fitur dan tata cara penggunaan SIPS kepada peserta sosialisasi, yaitu 18 parpol yang lolos verifikasi amdinistrasi.
"Dengan SIPS versi 3.0 pemohon dapat mengajukan permohonan penyelesaian sengketa online secara lebih cepat dan ringkas, melakukan tracking terhadap pengajuan permohonan penyelesaian sengketa yang diajukan, mulai dari pendaftaran, verifikasi formil materil, registrasi, jadwal persidangan, hingga penyampaian putusan," kata Angga.
"Semuanya dapat diketahui secara realtime dan sudah terkoneksi secara langsung melalui email pemberitahuan yang didaftarkan oleh pemohon," tambah Angga.
Selain Anggota Bawaslu Riau, kegiatan sosialisasi ini juga dihadiri Kepala Sekretariat Bawaslu Riau Anderson, serta jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Riau.
Penulis: Rico Mardianto
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
BERITA LAINNYA |
|
|
Tingkatkan Pelayanan, THL RSD Madani Pekanbaru Bakal Ditata Suara Nasir di Kuansing dan Riau Jeblok di Pilkada 2024, Gardu Prabowo Desak Rahul Mundur Arsenal Vs MU: Dua Gol Sepak Pojok Menangkan The Gunners Karir Moncer Novin Karmila Terancam Kandas Usai Sandang Status Tersangka Korupsi Setdako Pekanbaru Dugaan Korupsi di Dinkes Inhil Dalam Penyidikan, PT Tenayan Raya Makmur Selaku Penyedia
|
|
Ini Sebaran Uang Rp 6,8 Miliar yang Disita KPK Kasus OTT KPK di Pekanbaru, Ada yang Direkening Anak Tak Hanya Apartemen, Polisi Buru Aset Lain di Kasus SPPD Fiktif DPRD Riau Tunggu Sidang Dewan Pengupahan, UMP Riau 2025 Diprediksi Naik 6,5 Persen jadi Rp3,5 Juta Wajah Baru Tumbangkan Petahana, Ini Paslon Pemenang Pilkada Riau di 12 Kabupaten/Kota Program Bank Sampah PHR Wujudkan Lingkungan Inklusif Bagi Penyandang Disabilitas
|
Komentar Anda :