PEKANBARU – Universitas Islam Riau (UIR) mengambil langkah untuk memperkuat ekosistem halal di Provinsi Riau dengan menjalani proses Asesmen Akreditasi Awal Lembaga Pemeriksa Halal (LPH).
Proses asesmen tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, Senin hingga Rabu, 5–7 Oktober 2026.
LPH merupakan lembaga resmi yang memiliki tugas melakukan pemeriksaan dan pengujian kehalalan produk sebagai bagian dari proses sertifikasi halal.
Rektor UIR, Dr. Admiral, S.H., M.H., mengatakan pembentukan LPH di lingkungan UIR merupakan bentuk respons perguruan tinggi terhadap kebutuhan masyarakat, khususnya pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Menurutnya, sebagai perguruan tinggi yang menjalankan Chatur Dharma, UIR ingin mengambil peran lebih besar dalam mendukung proses sertifikasi halal bagi produk-produk yang dihasilkan pelaku usaha di Riau, khususnya Kota Pekanbaru.
Terlebih, kata Admiral, apabila proses akreditasi berjalan sesuai target, UIR akan menjadi satu-satunya perguruan tinggi di wilayah XVII Riau dan Kepulauan Riau yang memiliki LPH.
“Di Riau sudah ada beberapa LPH, tetapi belum banyak dan belum ada yang dari perguruan tinggi sehingga kita hadir dan berkomitmen memberikan akses yang lebih mudah kepada masyarakat,” ujar Rektor UIR.

Sementara itu, Kepala LPH UIR, Dr. Anton Afrizal Candra, S.Ag., M.Si., mengatakan pihaknya saat ini menargetkan LPH UIR memperoleh Sertifikat Akreditasi Pratama.
Untuk mencapai target tersebut, berbagai persiapan telah dilakukan. Di antaranya kesiapan laboratorium dengan sarana dan kemampuan yang memadai, kantor pelayanan LPH, serta sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi dan fokus dalam penyelenggaraan pemeriksaan halal.
“UIR menargetkan memperoleh sertifikat akreditasi tingkat pratama. Setelah sertifikat diperoleh, LPH dapat melanjutkan proses untuk mendapatkan izin operasional dan mulai menjalankan layanan pemeriksaan halal,” ungkap Anton.
Anton menambahkan, keberadaan LPH UIR mendapat dukungan dari Rektor serta jajaran Pembina, Pengawas, dan Pengurus Yayasan Lembaga Pendidikan Islam (YLPI) Riau.
Menurutnya, dukungan dari pimpinan yayasan dan universitas menjadi modal penting bagi pembentukan sekaligus pengembangan LPH UIR ke depan.
Tidak berhenti pada akreditasi awal, LPH UIR juga menyiapkan pengembangan layanan dengan meningkatkan status akreditasi. Salah satu persyaratan untuk mengajukan akreditasi pada tingkat lebih tinggi adalah melakukan sertifikasi terhadap sedikitnya 30 pelaku usaha.(rls)