PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus mendorong penguatan layanan jaminan produk halal guna meningkatkan perlindungan konsumen sekaligus memperkuat daya saing produk daerah. Pasalnya, hingga pertengahan 2026, cakupan pelaku usaha yang telah terverifikasi halal di Riau baru mencapai 14,17 persen dari keseluruhan pelaku usaha yang tercatat.
Itu disampaikan Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, saat menghadiri pelantikan pengurus Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) LPPOM Riau di Hotel Pangeran Pekanbaru, Senin (26/10/2026).
Zulkifli mengatakan, jaminan produk halal tidak hanya berkaitan dengan kewajiban agama, tetapi juga menjadi bagian penting dalam perlindungan konsumen dan peningkatan daya saing produk daerah.
“Alhamdulillah, sampai dengan pertengahan tahun 2026, Riau telah memiliki 35.432 pelaku usaha terverifikasi halal, dengan 81.509 produk halal. Namun, cakupannya baru sekitar 14,17 persen dari keseluruhan pelaku usaha yang tercatat. Artinya, masih banyak pekerjaan yang perlu kita lakukan bersama, terutama membantu usaha mikro dan kecil,” ujarnya.
Menurut Zulkifli, capaian tersebut menunjukkan masih perlunya upaya bersama untuk memperluas jangkauan sertifikasi halal, terutama bagi pelaku usaha mikro dan kecil yang membutuhkan pendampingan serta kemudahan akses layanan.
Ia menambahkan, melalui Peraturan Pemerintah Nomor 40 Tahun 2026, pemerintah pusat telah menyesuaikan masa penahapan wajib sertifikasi halal bagi sejumlah kelompok produk hingga 17 Oktober 2028. Kebijakan tersebut dinilai menjadi kesempatan bagi pelaku usaha untuk mempersiapkan pemenuhan persyaratan sertifikasi halal.
Pemprov Riau, lanjutnya, juga terus memperkuat dukungan terhadap pelayanan halal di daerah. Pada September lalu, Pemprov Riau telah menandatangani kesepakatan pinjam pakai gedung untuk mendukung persiapan pembentukan Unit Pelaksana Teknis Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) di Riau.
Untuk mempercepat perluasan layanan, Zulkifli mengajak BPJPH, LPH LPPOM MUI, Majelis Ulama Indonesia (MUI), pemerintah kabupaten/kota, perguruan tinggi, serta dunia usaha memperkuat sinergi.
“Kita perlu memperluas jangkauan pelayanan hingga ke 12 kabupaten dan kota, dengan memetakan pelaku usaha yang belum bersertifikat, kendala yang dihadapi, serta fasilitasi yang diperlukan,” katanya.
Ia juga menekankan pentingnya pengawasan dan pemenuhan standar halal pada rantai pasok pangan. Upaya tersebut perlu mencakup berbagai sektor, mulai dari rumah potong hewan, industri pengolahan, restoran, hingga dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan makanan yang disajikan kepada masyarakat tidak hanya bergizi dan aman, tetapi juga terjamin kehalalannya.
Selain sektor pangan, Zulkifli menilai Riau memiliki potensi besar untuk mengembangkan industri berbasis perkebunan, khususnya kelapa sawit beserta produk turunannya. Potensi tersebut perlu dioptimalkan melalui hilirisasi dan pemenuhan standar halal agar produk daerah mampu bersaing serta menjangkau pasar yang lebih luas.
“Melalui kepengurusan 2026–2030, kita berharap kerja sama ini menghasilkan kemajuan yang nyata. Semakin banyak pelaku usaha yang terlayani, semakin baik kualitas pemeriksaan halal, serta semakin kuat kepercayaan masyarakat terhadap produk Riau,” ungkapnya.
Zulkifli menegaskan, Pemprov Riau siap terus memberikan dukungan dan bersinergi sesuai kewenangan daerah untuk memperkuat ekosistem jaminan produk halal.
Ia juga mengucapkan selamat kepada seluruh pengurus LPH LPPOM Riau yang telah dilantik. Ia berharap kepengurusan baru dapat menjalankan amanah dengan baik dan memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat.
“Semoga amanah ini dapat dijalankan dengan baik dan memberikan manfaat bagi masyarakat,” tutupnya dikutip dari MCRiau.