www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
BSU Rp900 Ribu Periode Oktober-Desember 2026 Cair, Cek Info Disini!
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Tekanan Fiskal Menghantui, Pemprov Riau Pastikan Perlindungan JKN Tetap Prioritas
Senin, 05 Oktober 2026 - 15:01:50 WIB
Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto (foto/int)
Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto (foto/int)

PEKANBARU – Pemprov Riau bersama BPJS Kesehatan menghadapi tantangan pembiayaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di tengah tekanan fiskal yang turut memengaruhi kemampuan pembiayaan program.

Meski demikian, kedua pihak memastikan kondisi tersebut tidak boleh mengganggu perlindungan kesehatan masyarakat.

Hal tersebut disampaikan dalam penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Riau dan BPJS Kesehatan di Ruang Rapat Gubernur, Kantor Gubernur Riau, Senin (5/10/2026).

Plt. Gubernur Riau, SF Hariyanto, menegaskan kondisi fiskal daerah tidak boleh menjadi alasan terganggunya perlindungan kesehatan masyarakat. Menurutnya, kesinambungan program JKN harus dijaga melalui kerja sama dan pengelolaan pembiayaan yang tepat.

“Yang paling penting adalah jangan sampai kondisi fiskal yang kita hadapi membuat perlindungan masyarakat terganggu, karena kesehatan masyarakat tetap menjadi prioritas kita,” tutur SF.

SF menjelaskan, penyesuaian pembiayaan dilakukan dengan mempertahkan untuk mengurangi perlindungan masyarakat. Pemer BPJS Kesehatan. Ia menyebut biaya pelayanan kesehatan yang harus dibayarkanimbangkan kondisi keuangan daerah sekaligus pembagian tanggung jawab antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota.

Namun, penyesuaian tersebut dipastikan tidak diarahkan untuk mengurangi perlindungan masyarakat. Pemerintah tetap ingin memastikan kepesertaan JKN berjalan secara berkelanjutan.

“Kita melakukan penyesuaian ini bukan untuk mengurangi perlindungan kepada masyarakat, tetapi bagaimana pembiayaan dapat berjalan sesuai kondisi daerah dan kepesertaan JKN tetap terjaga,” ucap SF.

Ia juga meminta pemerintah kabupaten/kota mempersiapkan penganggaran secara tepat waktu agar seluruh kewajiban pembiayaan dapat dipenuhi. Menurutnya, kesiapan anggaran menjadi salah satu kunci untuk mencegah persoalan fiskal berdampak terhadap pelayanan dan perlindungan peserta JKN.

Di sisi lain, Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah II, Nopi Hidayat, mengungkapkan bahwa tekanan pembiayaan juga dirasakan BPJS Kesehatan. Ia menyebut biaya pelayanan kesehatan yang harus dibayarkan saat ini lebih besar dibandingkan iuran yang diterima.

“BPJS Kesehatan pun mungkin Bapak sudah dengar, kita mengalami kondisi fiskal yang sama juga tekanannya, biaya yang kami bayarkan lebih besar daripada iuran yang diterima, tetapi kami tetap ber itu, koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah dinilai penting untuk memastikan pembiayaan JKN tetap berjalan tanpa mengganggu perlindungan masih menghadapi tekanan, Pemprov Riau dan BPJS Kesehatan kini dituntut memperkuat koordinasi agarkomitmen menyelesaikan kendala yang ada bersama Pak Gubernur,” ujar Nopi.

Nopi juga mengapresiasi langkah Pemprov Riau dalam menyelesaikan kewajiban pembayaran yang sebelumnya mengalami keterlambatan.

Menurutnya, proses pembayaran sudah mulai berjalan. Sejumlah kewajiban telah diterima BPJS Kesehatan, sementara sebagian lainnya masih dalam proses.

“Saat ini memang ada keterlambatan, tetapi sudah mulai berjalan, kami sudah menerima juga dan beberapa sudah berproses, mudah-mudahan yang di-carry over ke tahun berikutnya tidak sebesar seperti tahun sebelumnya,” tuturnya.

Menurut Nopi, tantangan pembiayaan pada 2027 tidak hanya menyangkut kesiapan penganggaran, tetapi juga kesinambungan likuiditas untuk membayar pelayanan kesehatan serta memastikan penerimaan iuran tetap berjalan.

Karena itu, koordinasi antara BPJS Kesehatan dengan pemerintah daerah dinilai penting untuk memastikan pembiayaan JKN tetap berjalan tanpa mengganggu perlindungan peserta.

Ia berharap pemerintah provinsi dan kabupaten/kota dapat melakukan penyesuaian alokasi APBD secara tepat waktu sehingga kewajiban pembiayaan dapat dikelola dengan baik.

Penyesuaian tersebut menjadi penting karena perubahan kebijakan akan mulai berlaku pada 1 Januari 2027.

“Perubahan ini akan berlaku per 1 Januari 2027, sehingga Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota harus melakukan penyesuaian alokasi APBD agar kesinambungan pertanggungan kepesertaan JKN tetap terjaga,” pungkasnya dikutip dari MCRiau.

Dengan kondisi fiskal yang masih menghadapi tekanan, Pemprov Riau dan BPJS Kesehatan kini dituntut memperkuat koordinasi agar persoalan pembiayaan tidak berujung pada terganggunya perlindungan kesehatan masyarakat.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
ilustrasi.BSU Rp900 Ribu Periode Oktober-Desember 2026 Cair, Cek Info Disini!
ilustrasi.Nasib Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Ditentukan MK Malam Ini
Sekda Riau, Syahrial Abdi.Pemprov Riau Siapkan Sistem Baru Pembayaran TPP, Kinerja ASN Jadi Acuan
Ratusan kasus DBD tercatat di Pekanbaru.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Waspada Pancaroba, 745 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru dan 3 Warga Meninggal
BYD bisa diretas.(ilustrasi/AI/halloriau.com)BYD Shark 6 Dibobol Hacker, Pintu, Lampu dan Wiper Bisa Diaktifkan dari Jarak Jauh
  Ilustrasi asap masih menyelimuti Riau (foto/int)Asap Masih Tebal di Riau, BMKG Imbau Warga Batasi Kegiatan Luar Ruangan
Pameran Honda di salah satu mal di Pekanbaru.Honda Brio RS 2026, Hatchback Sporty yang Cocok untuk Mobilitas Warga Pekanbaru
ilustrasi.Kualitas Udara Membahayakan, Pembelajaran PAUD-SMP di Pekanbaru Beralih Daring
Layanan 112 Pekanbaru dapat panggilan iseng.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Jangan Iseng! Panggilan Palsu ke 112 Pekanbaru Bisa Bahayakan Nyawa
Penjualan Daihatsu tumbuh 10 persen.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Daihatsu Cetak Penjualan 37.167 Unit di Kuartal III 2026, Gran Max Kuasai Separuh Pasar
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved