PEKANBARU - Plt Gubernur Riau SF Hariyanto bersama Ketua DPRD Riau Kaderismanto menetapkan APBD Perubahan Riau 2026 sebesar Rp8,378 triliun.
Penandatanganan MoU KUPA-PPAS tersebut dilakukan dalam Sidang Paripurna DPRD Riau, Senin (21/9/2026) malam.
Nilai APBD Perubahan 2026 tersebut mengalami kenaikan tipis dibandingkan APBD Murni 2026 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp8,321 triliun.
"APBD Perubahan 2026 mengalami kenaikan walaupun jumlahnya tidak signifikan," ujar Kaderismanto, dikutip dari Riauonline--jaringan Suara.com.
Kenaikan tersebut disebabkan adanya penambahan transfer pemerintah pusat ke daerah dalam bentuk anggaran kedaruratan sebesar Rp30 miliar.
Kaderismanto menjelaskan, meski terdapat kenaikan dalam APBD Perubahan, anggaran untuk pembangunan fisik tetap belum dapat dialokasikan.
Pemprov Riau akan memprioritaskan anggaran untuk menyelesaikan kewajiban tunda bayar.
"Masih fokus untuk pembayaran tunda bayar yang sebelumnya. Untuk pembangunan fisik memang belum bisa kita anggarkan," jelasnya.
Setelah MoU KUPA-PPAS disepakati, pembahasan selanjutnya akan diserahkan kepada masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD) untuk dibahas bersama komisi-komisi di DPRD Riau.
"Jika tidak ada lagi kendala, kita targetkan APBD Perubahan 2026 disahkan sebelum 30 September 2026. Setelah itu, pembahasan APBD 2027 bisa segera dilanjutkan," tegas Kaderismanto.