PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan kembali membahas operasional HW Live House di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Pekanbaru. Pembahasan tersebut dilakukan menyusul informasi bahwa tempat usaha itu diketahui hanya mengantongi izin sebagai restoran.
Pemprov Riau melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Dinas Pariwisata Riau akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, khususnya Satpol PP dan Dinas Pariwisata, untuk membahas status operasional HW Live House.
Kepala Satpol PP Provinsi Riau, Sri Sadono Mulyanto, mengatakan pembahasan bersama diperlukan karena persoalan perizinan tempat usaha tersebut berkaitan dengan kewenangan pemerintah provinsi dan pemerintah kota.
Hal itu disampaikan Sri Sadono, Rabu (23/9/2026). Ia menjelaskan, berdasarkan izin yang dimiliki, HW Live House tidak mengantongi izin untuk menjalankan kegiatan sebagai bar, kelab malam, maupun diskotek.
“HW ini hanya memiliki izin restoran. Izin ini dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru. Karena itu kita akan rembukkan bersama agar kita tidak salah langkah,” ujar Sri Sadono yang akrab disapa Ibeng.
Pemprov dan Pemko Selaraskan Kewenangan
Sri Sadono menjelaskan, penanganan persoalan operasional HW Live House tidak sepenuhnya berada di bawah kewenangan Pemprov Riau. Pemko Pekanbaru juga memiliki kewenangan karena izin usaha yang dimiliki tempat tersebut diterbitkan oleh pemerintah kota.
“Nah tujuan kita untuk merembukkan itu adalah menyelaraskan agar yang berwenang bertanggung jawab atas kewenangannya,” katanya.
Untuk itu, Satpol PP Riau bersama Dinas Pariwisata Riau akan melakukan pembahasan bersama jajaran Pemko Pekanbaru guna menyelaraskan langkah terkait operasional tempat usaha tersebut.
Pertemuan Diharapkan Hasilkan Tindak Lanjut
Sri Sadono berharap pertemuan yang direncanakan berlangsung pada Kamis (24/9/2026) dapat menghasilkan langkah konkret mengenai operasional HW Live House.
Menurutnya, hasil pembahasan nantinya diharapkan dapat segera ditindaklanjuti oleh instansi yang memiliki kewenangan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita berharap besok ada hasil yang bisa segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.(*)