PEKANBARU — Pemprov Riau mulai memperkuat persiapan pendataan masyarakat penerima bantuan sosial (bansos) menjelang penerapan Digitalisasi Perlindungan Sosial secara nasional melalui Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos).
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan penyaluran bantuan sosial semakin tepat sasaran, sekaligus mencegah masyarakat yang memenuhi kriteria justru terlewat karena persoalan pendataan.
Plt Gubernur Riau SF Hariyanto mengatakan, digitalisasi perlindungan sosial menjadi bagian penting dalam pembenahan sistem pendataan dan penetapan penerima bansos ke depan. Karena itu, pemerintah daerah diminta memanfaatkan waktu yang tersedia untuk memperbarui data masyarakat.
"Sesuai arahan pemerintah pusat, Digitalisasi Perlindungan Sosial ditargetkan rilis secara nasional pada Oktober 2026. Sistem ini dirancang untuk memperbaiki ketepatan sasaran bantuan sosial ke depan," ujar Plt Gubri SF Hariyanto di Kantor Gubernur Riau, Senin (21/09/2026).
Menurutnya, kesiapan daerah menjadi salah satu faktor penting sebelum sistem tersebut diterapkan secara nasional. Pemerintah daerah bersama seluruh unsur terkait perlu memastikan masyarakat yang memenuhi kriteria penerima bansos dapat teridentifikasi dan masuk dalam sistem.
"Maka itu, kita harus memanfaatkan sisa waktu yang ada untuk memperkuat pendataan dan memperluas jangkauan pelayanan," jelasnya.
SF Hariyanto menegaskan, pendataan tidak boleh hanya mengejar kelengkapan administrasi. Hal yang lebih penting adalah memastikan masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan tidak terlewat dari sistem.
Pembaruan data juga dinilai penting untuk menangkap perubahan kondisi sosial masyarakat. Dengan data yang terus diperbarui, pemerintah memiliki dasar yang lebih sesuai dalam menentukan penerima bantuan sosial.
"Jangan sampai ada warga kita yang sesungguhnya berhak menerima bantuan, justru tidak mendapatkannya hanya karena belum terdata atau datanya belum diperbarui di dalam sistem," tegasnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah telah memperoleh mekanisme yang dapat dijadikan pedoman dalam mempersiapkan pelaksanaan program tersebut. Mekanisme itu selanjutnya diharapkan segera diterjemahkan menjadi langkah konkret di daerah.
"Kita telah memperoleh mekanisme yang jelas sehingga dapat langsung dijadikan dasar penentuan langkah ke depan," tambahnya.
Salah satu langkah yang kini didorong adalah penambahan Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos). Agen tersebut diharapkan menjadi bagian penting dalam membantu masyarakat, terutama warga yang membutuhkan bantuan, saat melakukan proses pendataan calon penerima bansos.
Penambahan Agen Perlinsos juga diharapkan memperluas akses masyarakat terhadap layanan pendataan. Semakin luas jangkauan pelayanan, semakin besar pula peluang pemerintah memperoleh informasi yang lebih mutakhir mengenai kondisi sosial masyarakat di masing-masing wilayah.
SF Hariyanto berharap pertemuan yang digelar dapat menghasilkan penambahan Agen Perlinsos sehingga proses pendataan calon penerima bansos untuk 2027 dapat dilakukan secara lebih luas dan tepat sasaran.
"Saya berharap melalui pertemuan ini, sudah bisa bertambah Agen Perlinsos untuk membantu masyarakat yang tidak mampu dalam mendaftar calon penerima bansos 2027 tepat sasaran." pungkasnya.