PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau bersama Tim Pembina Samsat kembali memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Sebanyak 136.607 wajib pajak mengikuti Penarikan Hadiah Undian Emas Samsat Provinsi Riau Tahap II sebagai bentuk penghargaan atas kepatuhan membayar pajak tepat waktu.
Pengundian yang berlangsung di Kantor Samsat Kota Pekanbaru, Senin (27/7/2026), dihadiri jajaran Direktorat Lalu Lintas Polda Riau serta Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfotik) Provinsi Riau, Supriyadi.
Kepala Kantor Wilayah Jasa Raharja Riau, Muhammad Hidayat, mengatakan peserta undian merupakan wajib pajak yang melakukan pembayaran PKB pada periode 1 April hingga 30 Juni 2026. Tingginya jumlah peserta dinilai mencerminkan meningkatnya kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan.
"Penarikan undian periode kedua menyediakan hadiah berupa lima keping emas, terdiri atas satu logam mulia 5 gram, dua logam mulia masing-masing 2,5 gram, dan dua logam mulia masing-masing 1 gram. Selain itu, tersedia hadiah utama berupa satu unit sepeda motor Yamaha Gear. Kami berharap apresiasi ini semakin mendorong masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu," ujar Muhammad Hidayat.
Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Ninno Wastikasari, mengapresiasi sinergi Jasa Raharja bersama Tim Pembina Samsat dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat membayar pajak kendaraan.
Menurutnya, selain memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang taat, pemerintah juga akan menghadirkan program keringanan pajak dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-69 Provinsi Riau.
Program tersebut berupa penghapusan denda pajak kendaraan bermotor serta penghapusan pokok pajak kendaraan yang telah menunggak lebih dari dua tahun. Kebijakan itu berlaku mulai 1 hingga 31 Agustus 2026.
"Bersempena HUT Riau, mulai 1 hingga 31 Agustus kami melaksanakan penghapusan denda pajak dan pokok pajak di atas dua tahun. Kebijakan dari Pak Plt Gubernur ini diharapkan dapat meringankan masyarakat yang mengalami kendala pembayaran sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah," kata Ninno.
Dalam pengundian tersebut, enam wajib pajak berhasil meraih hadiah utama dengan rincian sebagai berikut:
- Emas 1 gram: Fredy Hasiolan Sitorus (BM 4329 AB), Kecamatan Rumbai Pesisir, Pekanbaru.
- Emas 1 gram: Warsono Nugroho (BM 2725), Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu.
- Emas 2,5 gram: Nopriza Salvia (BM 3820 DAY), Kecamatan Bukit Batu, Bengkalis.
- Emas 2,5 gram: Rimayanti (BM 998 AQ), Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
- Emas 5 gram: Rubiyanti (BM 1557 NN), Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.
- Hadiah utama satu unit Yamaha Gear: Rustam (BM 2749 ABB), Kota Pekanbaru.
Program apresiasi tersebut diharapkan semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan tepat waktu sekaligus mendukung optimalisasi pendapatan daerah.