PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau SF Hariyanto mengingatkan seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Provinsi Riau agar tidak terlambat membayarkan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu.
Ia meminta pemerintah daerah melakukan efisiensi anggaran dengan memangkas kegiatan yang tidak menjadi prioritas sehingga alokasi anggaran dapat difokuskan untuk memenuhi hak para pegawai.
Penegasan tersebut disampaikan menyusul adanya laporan mengenai keterlambatan pembayaran gaji PPPK di sejumlah kabupaten dan kota di Riau.
"Iya memang benar, saya dapat laporan juga ada beberapa yang terlambat membayarkan gaji PPPK. Itu sudah menjadi catatan kita. Nanti kalau memang bisa, kita bantu dari provinsi," kata SF Hariyanto, Minggu (26/7/2026).
Minta Daerah Tidak Berhentikan PPPK
SF Hariyanto menjelaskan Pemerintah Provinsi Riau sebelumnya telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh kepala daerah di kabupaten dan kota.
Dalam surat tersebut, pemerintah daerah diminta tidak melakukan pemberhentian terhadap PPPK, baik yang berstatus penuh waktu maupun paruh waktu. Selain itu, pembayaran gaji PPPK harus menjadi prioritas dalam pengelolaan anggaran daerah.
"Saya sudah sampaikan surat edaran ke kabupaten/kota, tidak ada pemberhentian PPPK, baik yang penuh waktu maupun yang paruh waktu. Kemudian agar gaji mereka tidak mengalami keterlambatan, tolong kabupaten/kota lakukan efisiensi secara ketat. Kegiatan yang tidak perlu tidak usah dijalankan, alihkan anggarannya untuk membayar gaji PPPK, baik yang penuh maupun yang paruh waktu," tegasnya.
Menurut SF Hariyanto, pemerintah daerah perlu menata kembali belanja daerah agar kesejahteraan aparatur tidak terganggu. Ia menilai pemenuhan hak pegawai harus didahulukan dibandingkan pelaksanaan program yang belum bersifat mendesak.
Gaji PPPK di Pemprov Riau Dipastikan Lancar
Sementara itu, pembayaran gaji dan tunjangan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau dipastikan tetap berjalan lancar sesuai jadwal setiap bulan.
Sekretaris Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Ispan S. Saputra, mengatakan hingga saat ini tidak ada kendala dalam pembayaran hak para PPPK di lingkungan Pemprov Riau.
"Kalau di Pemprov Alhamdulillah lancar, tidak ada keterlambatan, masih sesuai jadwal," ujar Ispan.
Hal senada disampaikan Nova, salah seorang PPPK di lingkungan Pemprov Riau. Ia mengaku selama ini selalu menerima gaji tepat waktu setiap bulan.
"Alhamdulillah lancar, tiap bulan dibayarkan," katanya.