PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan bahwa perlindungan dan pemenuhan hak anak merupakan fondasi utama dalam membangun masa depan bangsa sekaligus investasi terbesar untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045. Komitmen tersebut ditegaskan dalam peringatan Hari Anak Nasional (HAN) 2026 yang digelar di Halaman Kantor Gubernur Riau, Minggu (26/7/2026).
Mewakili Pemerintah Provinsi Riau, Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, mengatakan peringatan Hari Anak Nasional tidak hanya menjadi agenda seremonial, tetapi juga momentum untuk memperkuat komitmen seluruh elemen masyarakat dalam memenuhi hak-hak anak.
"Hari Anak Nasional bukan sekadar perayaan tahunan, melainkan momentum nasional untuk meneguhkan komitmen seluruh elemen bangsa dalam memenuhi hak setiap anak Indonesia," ujar Zulkifli Syukur saat memberikan sambutan.
Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, hingga keluarga sangat dibutuhkan untuk menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada anak sekaligus menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang mereka.
Ia menegaskan, perlindungan anak harus diwujudkan melalui langkah nyata agar setiap anak terbebas dari berbagai bentuk kekerasan dan dapat memperoleh hak-haknya secara utuh.
Lebih lanjut, Zulkifli menilai keberhasilan pembangunan suatu daerah tidak hanya diukur dari pembangunan infrastruktur maupun pertumbuhan ekonomi. Kualitas sumber daya manusia yang dibentuk sejak usia dini justru menjadi penentu utama masa depan bangsa.
"Masa depan Indonesia tidak hanya dibangun melalui pembangunan fisik, tetapi juga melalui hadirnya generasi anak yang sehat, bahagia, dan berkarakter," jelas Zulkifli di hadapan para tamu undangan.
Ia meyakini anak-anak yang mendapatkan perlindungan, pendidikan, dan kesempatan berkembang secara optimal akan menjadi generasi penerus yang mampu membawa Indonesia menuju kemajuan.
Berdasarkan data kependudukan nasional, jumlah anak di Indonesia saat ini mencapai sekitar 79,9 juta jiwa atau lebih dari seperempat total penduduk. Sementara di Provinsi Riau, kelompok usia anak mencapai lebih dari 30 persen dari total populasi.
Melihat besarnya proporsi tersebut, Pemprov Riau menegaskan pentingnya menjamin seluruh hak dasar anak tanpa diskriminasi. Hak-hak tersebut meliputi hak untuk hidup, tumbuh dan berkembang, memperoleh perlindungan dari segala bentuk kekerasan, serta hak untuk menyampaikan pendapat.
Melalui peringatan Hari Anak Nasional 2026, Pemprov Riau berharap semangat perlindungan anak terus diperkuat melalui sinergi pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan seluruh pemangku kepentingan guna mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan layak bagi setiap anak menuju Indonesia Layak Anak.