PEKANBARU – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, menyatakan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di Riau masih bergantung pada transfer pemerintah pusat, seperti Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Menurut SF, kondisi tersebut membuat kemampuan daerah membiayai pembangunan masih terbatas karena Pendapatan Asli Daerah (PAD) belum mampu memenuhi seluruh kebutuhan.
"Struktur anggaran pendapatan daerah masih menunjukkan tingkat ketergantungan yang tinggi terhadap pemerintah pusat, baik melalui DAU, DAK, maupun DBH. Pendapatan asli daerah sering kali belum mencukupi untuk pembangunan," kata SF saat menghadiri Saresehan Nasional MPR di Pekanbaru, Senin (20/7/2026).
Ia menjelaskan, sebagian besar APBD masih dialokasikan untuk membiayai urusan wajib pemerintahan, termasuk penyediaan layanan dasar kepada masyarakat, sehingga ruang fiskal untuk pembangunan menjadi terbatas.
Selain itu, SF mengungkapkan pemerintah daerah di Riau juga masih menghadapi persoalan kurang bayar Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat yang telah berlangsung sejak 2024 dengan total mencapai Rp4,2 triliun.
"Masih terdapat kurang bayar dana bagi hasil dari pemerintah pusat kepada Provinsi Riau dan kabupaten/kota dengan total Rp4,2 triliun. Dari jumlah tersebut, sebesar Rp713 miliar merupakan hak Pemerintah Provinsi Riau, sedangkan sekitar Rp3,5 triliun menjadi hak pemerintah kabupaten dan kota," ujarnya.
Ia mengatakan, kondisi tersebut memberikan tekanan terhadap kemampuan fiskal daerah. Bahkan, menurutnya, Pemerintah Provinsi Riau masih harus menutup kekurangan anggaran belanja pegawai sekitar Rp30 miliar setiap bulan. Situasi serupa juga dialami sejumlah pemerintah kabupaten dan kota di Riau.
"Kondisi ini memberikan tekanan fiskal yang cukup besar. Untuk memenuhi kebutuhan belanja pegawai saja, pemerintah masih harus menutup kekurangan sekitar Rp30 miliar setiap bulan. Kendala yang sama juga dialami hampir seluruh kabupaten dan kota di Riau," katanya.
Menghadapi kondisi itu, SF meminta pemerintah kabupaten dan kota lebih cermat mengelola pendapatan dan belanja daerah serta mencari sumber pembiayaan alternatif yang tidak membebani masyarakat.
Salah satu opsi yang dinilai layak dipertimbangkan adalah penerbitan obligasi daerah sebagai instrumen pembiayaan pembangunan.
"Saya memandang obligasi daerah menjadi salah satu alternatif pembiayaan yang aman, sah, dan terukur untuk mendukung pembangunan tanpa membebani masyarakat," tutupnya.