PEKANBARU – Pemprov Riau terus mengintensifkan upaya pengendalian rabies setelah sebagian besar wilayah di provinsi tersebut masih masuk kategori daerah tertular.
Dari 12 kabupaten/kota di Riau, hanya Kabupaten Kepulauan Meranti yang telah dinyatakan bebas rabies.
Fakta tersebut disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, saat membuka Kick Off Bulan Vaksinasi Rabies Tahun 2026 di Pekanbaru, Kamis (2/7/2026).
Menurutnya, kondisi ini menjadi alarm bagi seluruh pihak agar memperkuat langkah pencegahan melalui vaksinasi hewan penular rabies dan edukasi kepada masyarakat.
"Dari 12 kabupaten/kota di Provinsi Riau, 11 kabupaten/kota masih berstatus tertular rabies. Hanya Kabupaten Kepulauan Meranti yang berstatus bebas rabies," ujar SF Hariyanto.
Selain luasnya wilayah yang masih terdampak, Pemprov Riau juga mencatat rabies masih menyebabkan korban jiwa dalam beberapa tahun terakhir.
Berdasarkan data periode 2021 hingga 2025, sebanyak tujuh warga meninggal dunia akibat penyakit yang ditularkan melalui gigitan hewan tersebut.
Namun, hingga pertengahan tahun 2026, belum ditemukan laporan kematian akibat rabies di Riau.
Capaian tersebut diharapkan dapat dipertahankan melalui langkah pencegahan yang lebih terukur.
"Dalam periode 2021 sampai 2025, tercatat tujuh orang meninggal dunia akibat rabies. Kita bersyukur, pada tahun 2026 ini belum terdapat laporan meninggal dunia akibat rabies. Data ini menjadi dasar bagi kita untuk terus memperkuat langkah pencegahan agar kondisi tersebut dapat kita pertahankan," katanya.
SF Hariyanto menegaskan vaksinasi terhadap hewan penular rabies harus menjadi prioritas, khususnya di daerah dengan tingkat risiko penularan yang tinggi.
Langkah tersebut dinilai sebagai strategi paling efektif untuk memutus rantai penyebaran penyakit.
"Melalui kegiatan ini, saya ingin kita memastikan bahwa upaya pencegahan rabies berjalan lebih terarah dan lebih kuat. Vaksinasi hewan penular rabies harus menjadi perhatian utama, terutama pada wilayah yang memiliki risiko penularan," tegasnya.
Ia menjelaskan, keberhasilan pengendalian rabies tidak hanya ditentukan oleh program vaksinasi.
Kecepatan pelaporan kasus gigitan hewan penular rabies serta kesadaran masyarakat untuk segera memperoleh penanganan medis juga menjadi faktor penting dalam menekan risiko kematian.
"Masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas tentang apa yang harus dilakukan, ke mana harus melapor, dan bagaimana mendapatkan penanganan awal. Ini penting agar setiap risiko dapat ditangani sedini mungkin," ungkapnya.
Plt Gubernur Riau juga mengimbau para pemilik hewan peliharaan agar rutin memberikan vaksin rabies serta menjaga kesehatan hewan yang dipelihara.
Menurutnya, partisipasi masyarakat merupakan bagian penting dalam menciptakan lingkungan yang aman dari ancaman rabies.
Di sisi lain, Pemprov Riau memastikan komitmennya untuk memperkuat kolaborasi lintas sektor dalam pengendalian rabies sebagai dukungan terhadap target nasional Indonesia bebas rabies pada tahun 2030.
"Pemprov Riau juga akan terus memperkuat upaya pengendalian rabies melalui kerja sama lintas sektor sebagai bagian dari dukungan terhadap target Indonesia bebas rabies pada tahun 2030," tandasnya.