PEKANBARU - Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) resmi memulai rangkaian Bulan Vaksinasi Rabies 2026 dengan menyediakan 500 dosis vaksin rabies gratis bagi hewan peliharaan masyarakat.
Program ini menjadi langkah preventif untuk memperluas cakupan vaksinasi sekaligus menekan risiko penyebaran rabies di wilayah Riau.
Pelaksanaan Kick Off Bulan Vaksinasi Rabies 2026 dijadwalkan berlangsung di UPT Laboratorium Veteriner dan Klinik Hewan (LVKH) Provinsi Riau, Jalan Hangtuah Ujung, Pekanbaru, Kamis (2/7/2026).
Kadis PKH Riau, Mimi Yuliani Nazir mengatakan, kegiatan tersebut menjadi awal dari pelaksanaan vaksinasi rabies secara serentak yang nantinya berlanjut di seluruh kabupaten dan kota di Riau.
"Kick off ini menjadi awal pelaksanaan Bulan Vaksinasi Rabies Tahun 2026 di Provinsi Riau," ujar Mimi, Rabu (1/7/2026).
"Kami mengajak masyarakat yang memiliki hewan peliharaan, khususnya anjing, kucing, musang dan monyet, untuk memanfaatkan layanan vaksinasi gratis yang telah kami siapkan," sambungnya.
Menurutnya, vaksinasi rabies merupakan salah satu cara paling efektif untuk mencegah penularan penyakit yang dapat mengancam kesehatan manusia maupun hewan.
Dinas PKH memastikan layanan vaksinasi tidak berhenti pada kegiatan pembukaan.
Setelah kick off, vaksinasi akan dilanjutkan melalui jaringan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) di seluruh kabupaten dan kota sesuai jadwal yang ditetapkan pemerintah daerah.
Program ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak hewan penular rabies sehingga angka cakupan vaksinasi terus meningkat.
"Setelah kick off, program Bulan Vaksinasi Rabies akan dilaksanakan melalui puskeswan di seluruh kabupaten dan kota. Harapannya, cakupan vaksinasi semakin luas sehingga risiko penyebaran rabies dapat ditekan," jelasnya.
Dinas PKH juga menginformasikan adanya perubahan jadwal pelayanan pada hari pelaksanaan kick off.
Semula vaksinasi direncanakan dimulai pukul 08.00 WIB, namun mengalami penyesuaian menjadi pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Masyarakat yang ingin mengikuti program ini diminta membawa KTP pemilik hewan, memastikan hewan berusia minimal tiga bulan, dalam kondisi sehat, serta dapat dikendalikan selama proses vaksinasi.
Jika diperlukan, hewan disarankan dibawa menggunakan kandang agar lebih aman.
Selain pelayanan vaksinasi gratis, rangkaian Kick Off Bulan Vaksinasi Rabies 2026 juga akan menghadirkan bazar produk asal hewan, pelaku UMKM, hingga layanan komunikasi, informasi, dan edukasi mengenai bahaya rabies serta pentingnya vaksinasi rutin bagi hewan peliharaan.
Melalui kegiatan tersebut, pemerintah berharap kesadaran masyarakat terhadap kesehatan hewan terus meningkat sehingga mampu memberikan perlindungan bagi seluruh anggota keluarga.
"Melindungi hewan peliharaan berarti juga melindungi keluarga. Karena itu kami berharap masyarakat memanfaatkan momentum Bulan Vaksinasi Rabies ini agar hewan peliharaannya terlindungi dan risiko penularan rabies dapat dicegah bersama," tutup Mimi.