www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
104 Titik Panas Terpantau di Sumatera, Riau Sumbang 7 Hotspot
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Sidak Tambang Ilegal di Kampar, Pemprov Riau Beri Kesempatan Pelaku Lengkapi Perizinan
Sabtu, 13 Juni 2026 - 10:12:57 WIB
Pemprov Riau temukan tambang belum berizin di Kampar (foto/ist)
Pemprov Riau temukan tambang belum berizin di Kampar (foto/ist)

KAMPAR – Pemprov Riau menghentikan sementara aktivitas pertambangan mineral bukan logam dan batuan (MBLB) tanpa izin yang berada di Kabupaten Kampar. Hanya saja Pemprov memilih pendekatan pembinaan dan edukasi dalam menindaklanjuti temuan tersebut.

Sebagai informasi, melalui inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan tim gabungan, para pelaku usaha diberikan kesempatan untuk melengkapi seluruh persyaratan perizinan sebelum kembali menjalankan aktivitas pertambangan. 

Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam mendorong terciptanya tata kelola pertambangan yang legal, tertib, dan berkelanjutan. Sidak dilakukan di Jalan Kisaran, Desa Karya Indah, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Jumat (12/6/2026).

Berbeda dengan pendekatan penindakan semata, pemerintah kali ini menekankan pembinaan dan pendampingan agar para pelaku usaha memahami mekanisme perizinan serta dapat menjalankan kegiatan usahanya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Pj Pokja DPMPTSP Riau, Apriantama Nugraha, mengatakan pemerintah berupaya membangun kepatuhan pelaku usaha melalui pendekatan yang edukatif dan persuasif. Menurutnya, kepatuhan terhadap regulasi menjadi fondasi penting dalam menciptakan tata kelola pertambangan yang baik.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah tidak hanya berfokus pada pengawasan, tetapi juga memberikan pendampingan kepada pelaku usaha yang belum memahami proses perizinan. Dengan demikian, aktivitas usaha yang dijalankan dapat memiliki kepastian hukum sekaligus memberikan manfaat bagi masyarakat dan daerah.

"Kami ingin memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai regulasi. Karena itu, selain melakukan pengawasan, pemerintah juga memberikan ruang kepada para pelaku usaha untuk memahami proses perizinan dan memenuhi seluruh persyaratan yang diperlukan," jelas Apriantama.

Lebih lanjut, Apriantama mengungkapkan bahwa para pelaku usaha telah diminta menghadiri agenda klarifikasi yang akan difasilitasi oleh tim gabungan. Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai mekanisme perizinan sekaligus memastikan seluruh kewajiban pelaku usaha dapat dipenuhi sesuai aturan.

Menurutnya, kepatuhan terhadap perizinan bukan hanya soal administrasi, tetapi juga berkaitan erat dengan aspek keselamatan kerja, perlindungan lingkungan hidup, serta kontribusi terhadap pembangunan daerah melalui penerimaan pajak.

"Pemerintah Provinsi Riau berkomitmen mendukung investasi dan kegiatan usaha yang taat aturan. Karena itu, kami mengimbau para pelaku usaha untuk segera melengkapi perizinan agar aktivitas yang dijalankan memiliki kepastian hukum dan dapat memberikan manfaat yang lebih luas," tutupnya.

Senada dengan itu, Kepala Bidang Pajak Daerah Bapenda Provinsi Riau, Muhammad Sayoga, menegaskan bahwa legalitas usaha pertambangan memiliki dampak langsung terhadap peningkatan pendapatan daerah. Aktivitas pertambangan yang telah mengantongi izin, kata dia, akan memberikan kontribusi melalui pajak MBLB yang menjadi salah satu sumber penerimaan pemerintah daerah.

Ia menjelaskan bahwa manfaat pajak MBLB tidak hanya dirasakan oleh kabupaten atau kota sebagai daerah penghasil, tetapi juga berkontribusi terhadap pendapatan Provinsi Riau melalui mekanisme opsen pajak.

"Apabila kegiatan pertambangan telah memiliki izin yang lengkap, maka akan timbul kewajiban perpajakan yang pada akhirnya menjadi pendapatan daerah. Pajak MBLB tersebut memberikan manfaat bagi kabupaten/kota dan juga Provinsi Riau melalui opsen pajak yang berlaku sesuai ketentuan," ujar Sayoga dikutip dari MCRiau.

Melalui langkah pembinaan ini, Pemerintah Provinsi Riau berharap seluruh pelaku usaha pertambangan dapat segera memenuhi kewajiban perizinan sehingga aktivitas yang dijalankan berjalan secara legal, memberikan kepastian hukum, menjaga kelestarian lingkungan, sekaligus meningkatkan kontribusi terhadap pendapatan daerah.



Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi tujuh hotspot terpantau di Riau (foto/int)104 Titik Panas Terpantau di Sumatera, Riau Sumbang 7 Hotspot
Ilustrasi sejumlah daerah di Riau berpotensi diguyur hujan lebat (foto/int)Siang hingga Malam, Sejumlah Daerah di Riau Berpotensi Diguyur Hujan Lebat
Fakultas Psikologi Universitas Islam Riau (UIR).Fakultas Psikologi UIR Torehkan Sejarah, Program Profesi Psikolog Resmi Beroperasi
Ilustrasi warga Riau masih sulit menemukan Minyakita (foto/int)Khawatir Picu Inflasi, DPRD Riau Minta Disperindag Sidak Pasar Cek Pasokan Minyakita
Suzuki Sebar Teaser Mobil Baru, XL7 Facelift? (Instagram/@suzuki_id)Suzuki Beri Sinyal SUV Baru Meluncur di Indonesia, XL7 Facelift Makin Dekat?
  Ilustrasi pemulangan jemaah haji Riau gelombang pertama tuntas (foto/int)Sebanyak 4.416 Jemaah dan Petugas Haji Riau Sudah Kembali ke Tanah Air
Astra Honda Dream Cup (AHDC) 2026 yang berlangsung di Bangkinang Sport Center.150 Bikers Komunitas Honda Ramaikan AHDC 2026 di Bangkinang Sport Center
Jajaran PT Bumi Siak Pusako (BSP) bertemu dengan DPRD Siak, Senin (15/6/2026).DPRD Siak Pertanyakan Pengelolaan Lingkungan PT BSP, Raihan Diminta Bertanggung Jawab
Ribuan umat Buddha padati Furaya Pekanbaru, Sannipata Waisak 2570 BE berlangsung meriah (foto/int)Waisak 2570 BE di Pekanbaru, Umat Buddha Diajak Tebarkan Kasih Sayang dan Perdamaian
Wakil Ketua Komisi III DPRD Pekanbaru, Tekad Indra Pradana Abidin.Pengawasan Diperketat, DPRD Pekanbaru Ingin SPMB 2026 Bebas Pungli dan Kecurangan
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Buka Puasa Bersama Agung Toyota Riau
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved