PANGKALAN KERINCI – Perumda Tuah Sekata Kabupaten Pelalawan memperkuat sistem pengawasan internal untuk menekan risiko korupsi dan penyimpangan dalam pengelolaan perusahaan.
Langkah ini dilakukan melalui asistensi peningkatan efektivitas pengendalian korupsi bersama BPKP Perwakilan Provinsi Riau, Selasa (20/10/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Auditorium Lantai 3 Kantor Bupati Pelalawan, Pangkalan Kerinci, tersebut melibatkan jajaran manajemen dan pegawai Perumda Tuah Sekata.
BPKP Riau diwakili Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi, Agung Kartiyawan, bersama tim.
Direktur Utama Perumda Tuah Sekata, dr Denny Gunawan mengatakan, pengendalian korupsi harus menjadi bagian dari sistem kerja perusahaan, bukan sebatas pemenuhan dokumen administratif.
"Kegiatan asistensi ini merupakan langkah strategis Perumda Tuah Sekata dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi, transparansi, serta akuntabilitas tata kelola perusahaan daerah agar semakin sehat dan profesional," ujar Denny.
Menurutnya, penguatan pengawasan diperlukan untuk membangun perusahaan daerah yang tertib dalam pengelolaan, profesional dalam menjalankan usaha, serta bertanggung jawab terhadap pelayanan publik.
Melalui pendampingan BPKP, Perumda Tuah Sekata berupaya mengidentifikasi titik rawan penyimpangan, membenahi mekanisme pengawasan internal, dan meningkatkan efektivitas pengendalian risiko dalam operasional perusahaan.
Materi asistensi disampaikan oleh tim BPKP Riau dan dilanjutkan dengan diskusi bersama manajemen serta pegawai.
Forum tersebut membahas penerapan pengendalian korupsi dalam aktivitas perusahaan dan aspek operasional yang perlu mendapat perhatian.
Penguatan sistem pengendalian menjadi langkah penting bagi perusahaan milik daerah yang pengelolaannya berkaitan dengan kepentingan masyarakat.
Namun, kegiatan asistensi saja belum cukup untuk membuktikan bahwa risiko korupsi telah terkendali.
Efektivitas program tersebut akan bergantung pada tindak lanjut yang konkret, mulai dari penerapan prosedur pengawasan, kepatuhan pegawai, penanganan potensi konflik kepentingan, hingga evaluasi berkala terhadap titik rawan penyimpangan.
Perumda Tuah Sekata diharapkan dapat menerjemahkan hasil pendampingan menjadi perbaikan sistem kerja yang terukur dan berkelanjutan.
Dengan demikian, transparansi dan akuntabilitas tidak berhenti sebagai komitmen, tetapi tercermin dalam pengelolaan perusahaan sehari-hari.
Hingga kegiatan tersebut berlangsung, belum terdapat informasi mengenai temuan penyimpangan tertentu maupun indikator terukur atas hasil asistensi yang telah dicapai.
Karena itu, keberhasilan penguatan pengendalian korupsi masih perlu dilihat dari pelaksanaan dan evaluasi setelah kegiatan.
Bagi Perumda Tuah Sekata, konsistensi menjalankan pengawasan internal menjadi kunci untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan pengelolaan perusahaan daerah berlangsung sesuai ketentuan.