www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Riau Masih Diselimuti Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Mulai Besok, Siswa SD-SMP di Pekanbaru Kembali Sekolah, Wajib Pakai Masker
Minggu, 18 Oktober 2026 - 15:06:26 WIB
Ilustrasi Disdik Pekanbaru izinkan PTM mulai besok (foto/int)
Ilustrasi Disdik Pekanbaru izinkan PTM mulai besok (foto/int)

PEKANBARU - Siswa sekolah dasar (SD) hingga sekolah menengah pertama (SMP) di Kota Pekanbaru kembali mengikuti pembelajaran tatap muka (PTM) mulai Senin (19/10/2026). Kebijakan ini diambil Dinas Pendidikan (Disdik) Pekanbaru menyusul membaiknya kualitas udara berdasarkan hasil pemantauan Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU).

Meski kembali belajar di sekolah, para siswa dan seluruh warga sekolah diwajibkan menggunakan masker. Aktivitas pembelajaran juga dibatasi di dalam ruangan untuk mengurangi risiko paparan asap yang masih berpotensi mengganggu kesehatan.

Ketentuan tersebut tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor B.400.3.1/Disdik/45/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru yang ditetapkan pada Minggu (18/10/2026).

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdik Pekanbaru, Dr. Abdul Jamal, mengatakan terdapat sejumlah ketentuan yang harus dipatuhi pihak sekolah selama kegiatan belajar mengajar berlangsung.

"Ada sejumlah ketentuan yang wajib diterapkan oleh pihak sekolah, selama proses pembelajaran berlangsung," kata Abdul Jamal.

Dalam surat edaran tersebut, Disdik menetapkan bahwa kegiatan belajar mengajar untuk jenjang SD, SMP, dan sederajat kembali dilaksanakan secara tatap muka dengan tetap memperhatikan kondisi kualitas udara serta kesehatan peserta didik.

Selain penggunaan masker, seluruh kegiatan pembelajaran diutamakan berlangsung di dalam ruang kelas. Aktivitas di luar ruangan juga dibatasi untuk meminimalkan paparan polusi udara terhadap siswa.

Pihak sekolah diminta melakukan pemantauan kesehatan harian terhadap peserta didik. Perhatian khusus harus diberikan kepada siswa yang rentan terhadap gangguan pernapasan, termasuk mereka yang memiliki riwayat asma dan infeksi saluran pernapasan akut (ISPA).

Apabila kondisi kesehatan siswa terganggu, mereka diperbolehkan mengikuti pembelajaran dari rumah setelah berkoordinasi dengan pihak sekolah.

Berbeda dengan jenjang SD dan SMP, kegiatan pembelajaran bagi anak usia dini (PAUD) dan taman kanak-kanak (TK) masih dilaksanakan melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Kebijakan ini mempertimbangkan pentingnya perlindungan kesehatan anak usia dini yang membutuhkan perhatian lebih terhadap risiko paparan asap dan penurunan kualitas udara.

Disdik Pekanbaru juga mengimbau sekolah dan madrasah di bawah kewenangan Kementerian Agama, serta satuan pendidikan yang berada di bawah kementerian dan lembaga lainnya di Kota Pekanbaru, agar menyesuaikan kegiatan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara.

Seluruh satuan pendidikan diminta tetap mengutamakan kesehatan dan keselamatan peserta didik tanpa mengabaikan keberlangsungan proses pendidikan.

Meski pembelajaran tatap muka kembali diberlakukan, Disdik Pekanbaru memberikan kewenangan kepada kepala sekolah untuk mengambil langkah pengamanan apabila kualitas udara kembali memburuk secara mendadak.

Langkah yang dapat dilakukan antara lain menghentikan kegiatan di luar ruangan, memulangkan siswa lebih awal, atau mengalihkan kegiatan belajar mengajar menjadi Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Namun, setiap langkah tersebut harus terlebih dahulu dikoordinasikan dengan Disdik Pekanbaru agar penanganan kondisi darurat dapat dilakukan secara tepat.

Penyesuaian kegiatan pembelajaran ini mengacu pada Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.

Melalui kebijakan tersebut, Disdik Pekanbaru berharap kegiatan pendidikan dapat kembali berjalan secara bertahap dengan tetap mengedepankan keselamatan dan kesehatan siswa, terutama di tengah kondisi kualitas udara yang masih perlu dipantau.

Sumber: tribunpekanbaru


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Ilustrasi kualitas udara Pekanbaru masih tidak sehat (foto/int)Riau Masih Diselimuti Asap, Kualitas Udara Pekanbaru Tidak Sehat
Anggota DPR RI Komisi VII, Hendry Munief dalam kegiatan Penumbuhan dan Pengembangan Wirausaha Baru Industri Kecil di Pekanbaru (foto/ist)Dorong IKM Pekanbaru Naik Kelas, Hendry Munief Upayakan Dukungan Anggaran 2027
Pascasarjana Umri perkuat tradisi akademik, 111 mahasiswa baru ikuti orientasi (foto/ist)Umri Sambut Mahasiswa Pascasarjana, Tekankan Etika Akademik dan Pengembangan Ilmu
Ilustrasi Pekanbaru masih selimuti asap kiriman dari selatan (foto/int)BMKG Ungkap Penyebab Asap Masih Kepung Pekanbaru Meski Riau Nihil Hotspot
Ilustrasi hujan berpotensi guyur Pekanbaru hari ini (foto/int)Hujan Guyur Sejumlah Wilayah Riau, BMKG: Waspada Petir dan Angin Kencang
  Bermula dari Hobi Bersama Istri, Heri Yulianto Konsisten Promosikan UMKM Kuliner Pekanbaru (foto/Sc Lemak_baik)Berawal dari Hobi Kulineran, Bang Mandoer Bantu UMKM Pekanbaru Lewat Konten Digital
Ilustrasi Disdik Pekanbaru izinkan PTM mulai besok (foto/int)Mulai Besok, Siswa SD-SMP di Pekanbaru Kembali Sekolah, Wajib Pakai Masker
PHR mendampingi perajin batik Dumai, warisan Melayu jadi peluang ekonomi warga (foto/ist)Dari Legenda Putri Tujuh ke Panggung Dunia, Batik Dumai Bangkit Berkat Kreativitas Warga
Sekda Riau Syahrial Abdi menegaskan pemerintah tak anti kritik (foto/int)Sekda Riau Minta Ruang Akademik Tetap Independen, Kritik Mahasiswa Jangan Dibungkam
Ilustrasi ribuan hotspot terdeteksi di Sumatra, Riau masih nihil (foto/int)Hotspot Sumatra Selatan Tembus 1.121 Titik, Riau Nihil Karhutla
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved