PEKANBARU – Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru kembali memberlakukan pembelajaran jarak jauh (PJJ) bagi siswa PAUD/TK, SD, dan SMP pada 14–15 Oktober 2026.
Kebijakan ini diambil dengan mempertimbangkan kondisi kualitas udara yang terdampak asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Edaran Nomor 400.3/Disdik.Sekretaris.1/3358/2026 tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran di Kota Pekanbaru, yang ditetapkan pada 13 Oktober 2026.
Kebijakan ini berlaku selama dua hari, yakni Rabu dan Kamis. Sekolah diminta kembali menyesuaikan metode belajar demi menjaga kesehatan dan keselamatan peserta didik di tengah kondisi udara yang belum mendukung aktivitas luar ruangan.
Disdik juga meminta sekolah di bawah kewenangan Kementerian Agama (Kemenag) serta kementerian dan lembaga lainnya di Pekanbaru menyesuaikan pelaksanaan pembelajaran dengan kondisi kualitas udara dan keselamatan siswa.
Bagi sekolah yang mengalami kendala akses listrik atau jaringan internet, kegiatan belajar tetap dilaksanakan melalui modul pembelajaran dan penugasan berbasis rumah.
Ketentuan tersebut menjadi alternatif agar siswa tetap memperoleh layanan pendidikan meskipun tidak dapat mengikuti pembelajaran daring secara normal.

Surat edaran itu merujuk pada Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 20 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Layanan Pendidikan pada Satuan Pendidikan di Daerah Terdampak Asap Kebakaran Hutan dan Lahan.
Keputusan memperpanjang pembelajaran dari rumah juga menempatkan kesiapan sekolah dan keluarga sebagai perhatian penting.
Pelaksanaan PJJ perlu disertai penugasan yang terukur, komunikasi dengan orang tua, serta alternatif belajar bagi siswa yang menghadapi keterbatasan perangkat dan koneksi internet.
Pemantauan kualitas udara dan kondisi kesehatan peserta didik tetap menjadi faktor penting dalam menentukan pelaksanaan pembelajaran berikutnya.
Namun, surat edaran tersebut hanya menetapkan PJJ untuk 14–15 Oktober 2026 dan tidak menyebutkan apakah kebijakan akan diperpanjang setelah periode itu berakhir.