PEKANBARU - Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru tahun 2026 resmi disahkan sebesar Rp3,26 triliun lebih.
Nilai tersebut mengalami kenaikan sekitar Rp214 miliar dibandingkan APBD murni 2026 yang sebelumnya ditetapkan sebesar Rp3,049 triliun.
Pengesahan APBD-P berlangsung dalam rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru dengan agenda laporan Badan Anggaran DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD-P Tahun Anggaran 2026, Selasa (29/9/2026) siang.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Isa Lahamid dan dihadiri langsung Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho serta Wakil Wali Kota Markarius Anwar.
Turut hadir Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, para asisten, staf ahli, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), kepala bagian hingga para camat di lingkungan Pemko Pekanbaru.
Usai rapat paripurna, Agung Nugroho menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD Pekanbaru, khususnya Badan Anggaran, yang telah melakukan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
"Dengan dinamika yang cukup bagus, artinya beberapa hari pembahasan, Alhamdulillah kegiatan dan program dapat disetujui dan akhirnya APBD 2026 perubahan disahkan dan tadi juga sudah dilakukan MoU," ucapnya.
Agung berharap anggaran perubahan tersebut dapat segera direalisasikan untuk mendukung berbagai kebutuhan masyarakat Kota Pekanbaru.
"Mudah-mudahan anggaran APBD perubahan 2026 dapat langsung bersentuhan dan bermanfaat untuk masyarakat Kota Pekanbaru," harap Agung menambahkan.
Menurut Agung, Pemko Pekanbaru telah menetapkan sejumlah program sebagai prioritas dalam APBD-P 2026. Fokus tersebut antara lain pembangunan dan perbaikan jalan, penanganan banjir hingga pengadaan baju sekolah gratis bagi peserta didik tingkat SD dan SMP.
"Kemudian juga pengadaan sarana prasarana sekolah yang kondisinya yang memang saat ini perlu diperbarui. Jadi prioritas kita tidak hanya infrastruktur saja, tapi juga terkait SDM untuk Kota Pekanbaru," tutup Agung dikutip dari pekanbaru.go.id.
Dengan disahkannya APBD-P 2026, Pemko Pekanbaru selanjutnya memiliki dasar anggaran untuk melanjutkan dan memperkuat sejumlah program pembangunan serta pelayanan publik hingga akhir tahun anggaran.