PEKANBARU - Kesadaran masyarakat Kota Pekanbaru dalam mendukung pembangunan infrastruktur daerah patut diacungi jempol.
Pada Selasa (1/9/2026), para penghuni bangunan tak berizin di kawasan Jalan Pesisir Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai Timur dengan sukarela membongkar sendiri hunian mereka demi memuluskan proyek perbaikan jalan dan drainase oleh Pemko.
Berbeda dengan pemandangan penertiban lahan yang sering kali diwarnai ketegangan, suasana di lokasi yang berdekatan dengan Riau Safety Drive Centre (RSDC) ini justru sangat kondusif.
Warga yang menempati Daerah Milik Jalan (DMJ) tersebut tampak sibuk namun tenang membenahi sisa barang dari bangunan semi permanen yang mayoritas terbuat dari kayu dan seng.
Usut punya usut, warga ternyata sudah melakukan persiapan sejak jauh hari setelah menerima surat peringatan dari pemerintah.
Sebagian besar dari mereka bahkan telah menyewa rumah kontrakan baru agar bisa langsung pindah begitu pembongkaran dilakukan.
Sikap kooperatif warga ini membuat petugas Satpol PP Kota Pekanbaru yang turun ke lokasi tidak perlu melakukan pembongkaran paksa.
Para petugas hanya bersiaga melakukan pengawasan dan pengamanan di sekitar area.
"Sebagian besar sudah membongkar bangunannya secara mandiri. Alhamdulillah penertiban tadi berlangsung kondusif di lapangan," ujar Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Desheriyanto.
Mantan Camat Sukajadi ini menjelaskan, total terdapat delapan bangunan liar di sepanjang ruas Jalan Pesisir yang ditertibkan.
Pengosongan area bahu jalan ini merupakan langkah mutlak yang harus dilakukan karena keberadaan bangunan-bangunan tersebut masuk ke dalam zona krusial pengerjaan proyek fisik.
Pemko Pekanbaru dalam waktu dekat akan melakukan peningkatan infrastruktur untuk menanggulangi masalah genangan dan aksesibilitas di kawasan tersebut.
"Apalagi ada rencana jalan tersebut bakal mengalami perbaikan, sehingga para penghuni memang harus mengosongkan seluruh bahu jalan," pungkasnya.