PEKANBARU – Keluhan mengenai air minum isi ulang yang berbau hingga mengalami perubahan rasa kembali menjadi perhatian.
Dinas Kesehatan (Diskes) Kota Pekanbaru mengingatkan masyarakat agar lebih cermat memilih depot air minum sekaligus mendorong pengelola untuk rutin memastikan kualitas air melalui pemeriksaan laboratorium.
Kadiskes Kota Pekanbaru, Hazli Fendriyanto mengatakan, pemeriksaan kualitas air menjadi bagian penting untuk memastikan air yang diproduksi depot aman dikonsumsi masyarakat.
Ketentuan mengenai pengawasan kualitas air minum tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 2 Tahun 2023.
Menurut Hazli, pengelola depot air minum isi ulang diwajibkan membawa sampel air untuk diperiksa di laboratorium.
Pemeriksaan tersebut diperlukan untuk mengetahui ada atau tidaknya kandungan mikroorganisme maupun zat tertentu yang berpotensi membahayakan kesehatan.
"Wajib (bawa sampel air). Wajib bawa sampel untuk memeriksakan. Dan itu kita ada perdanya, perdanya dengan tarifnya," tegas Hazli.
Namun, Diskes Pekanbaru mengakui masih menghadapi tantangan dalam mendorong pengelola depot agar melakukan pemeriksaan kualitas air secara berkala.
Menurut Hazli, pihaknya tidak melakukan tindakan pemaksaan terhadap pelaku usaha untuk secara rutin membawa sampel air ke laboratorium.
Pemeriksaan secara berkala, kata dia, idealnya dilakukan setiap enam bulan. Akan tetapi, tidak seluruh pengelola depot menjalankan pemeriksaan tersebut secara rutin.
"Kita tidak ada upaya paksa untuk mereka harus itu (memeriksakan sampel air), itu nggak ada. Paling saat pendirian pertama itu aja," ujarnya.
"Berikutnya mereka ini nggak mau rutin. Kan harusnya idealnya itu per enam bulan harus diperiksakan ke laboratorium," tambahnya.
Untuk mengantisipasi persoalan tersebut, Diskes Pekanbaru bersama jajaran puskesmas di setiap wilayah melakukan pengawasan langsung ke lapangan.
Petugas mendatangi depot air minum untuk melihat kondisi tempat usaha sekaligus mengambil sampel air apabila diperlukan.
Langkah tersebut dilakukan dengan pendekatan jemput bola. Sebab, menurut Hazli, masih terdapat pengelola depot yang belum memiliki kesadaran untuk secara mandiri melakukan pemeriksaan kualitas air secara rutin.
"Mereka kan tidak mau rutin (memeriksakan sampel air). Jadi kita harus jemput bola. Kadang kita jemput bola pun mereka tidak mau juga," ungkapnya.
Dalam sistem pengawasan yang dilakukan Diskes Pekanbaru, pemeriksaan bakteriologi dilakukan secara berkala dengan melibatkan petugas kesehatan di wilayah kerja masing-masing.
Sementara itu, pemeriksaan laboratorium yang lebih menyeluruh dilakukan dalam periode enam bulan.
Sampel air yang telah diambil petugas kemudian dikirim ke laboratorium untuk dianalisis. Pemeriksaan tersebut mencakup sejumlah parameter kualitas air, termasuk kemungkinan keberadaan bakteri Escherichia coli (E. coli) dan kandungan zat tertentu yang perlu diawasi.
"Kalau untuk pemeriksaan secara lengkap, itu seharusnya di enam bulan sekali. Kalau petugas sudah mengambil sampel, diantarkan ke laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan kondisi air tersebut, apakah ada bakteri ekolinya, alumunium berat, itu diperiksa di laboratorium. Seperti itu sistemnya," terangnya.
Pernyataan tersebut disampaikan Diskes Pekanbaru menyusul masih adanya keluhan masyarakat terkait kualitas air dari sejumlah depot air minum isi ulang.
Keluhan yang muncul antara lain air memiliki aroma tidak biasa dan rasa yang berubah ketika dikonsumsi.
Salah seorang warga di kawasan Jalan Taman Karya, Kelurahan Tuah Karya, Kecamatan Tampan, yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan, mengaku pernah menemukan kondisi air isi ulang yang berbeda dari biasanya.
Keluhan tersebut menjadi pengingat bahwa kualitas air minum isi ulang tidak hanya bergantung pada sumber air, tetapi juga proses pengolahan, kebersihan peralatan, sanitasi depot, hingga pengawasan dan pemeriksaan laboratorium secara berkala.
Bagi masyarakat, kualitas air yang tampak jernih belum tentu menjadi satu-satunya indikator bahwa air tersebut aman dikonsumsi.
Karena itu, pengawasan pemerintah dan kepatuhan pengelola depot terhadap pemeriksaan kualitas air menjadi bagian penting dalam menjaga kesehatan masyarakat di Kota Pekanbaru.