PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan langkah untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah dan masyarakat hingga tingkat lingkungan.
Salah satu rencana yang tengah diupayakan adalah penyediaan telepon seluler atau HP bagi ketua RT dan RW di 15 kecamatan.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan, fasilitas tersebut dirancang untuk mempercepat penyampaian laporan dari lingkungan masyarakat kepada Pemko.
Dengan dukungan perangkat komunikasi, berbagai persoalan di tingkat RT dan RW diharapkan dapat segera diteruskan dan ditindaklanjuti.
Namun, pengadaan HP tersebut dipastikan tidak akan menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
"Handphone ini, catatannya tidak menggunakan APBD," kata Agung, Sabtu (1/8/2026).
Menurut Agung, Pemko Pekanbaru akan mencari dukungan pembiayaan melalui skema tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Pemko berencana menggandeng sejumlah perusahaan, termasuk perusahaan yang bergerak di sektor telekomunikasi.
"Kami akan berupaya ini mendapat CSR dari vendor-vendor maupun dari yang namanya baik itu Telkomsel, Indosat, dan lain-lain," ujarnya.
Rencana pemberian HP tersebut tidak sekadar ditujukan sebagai fasilitas komunikasi.
Pemko Pekanbaru ingin menjadikan perangkat itu sebagai bagian dari sistem pelaporan berbasis digital.
Ketua RT dan RW nantinya dapat menggunakan perangkat tersebut untuk menyampaikan berbagai persoalan yang muncul di wilayah masing-masing.
Informasi dari masyarakat diharapkan bisa diterima Pemko secara lebih cepat sehingga respons terhadap persoalan di lapangan dapat dilakukan dengan lebih efektif.
Agung menegaskan, langkah tersebut juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memastikan penggunaan anggaran publik tetap dilakukan secara tepat sasaran.
"Agar apa?, agar masyarakat betul-betul merasakan uangnya tidak digunakan sembarangan. Untuk itu, kami perlu dukungan dan doa dari semua pihak," tegasnya.
Pemko Pekanbaru saat ini juga tengah menyiapkan aplikasi yang nantinya akan menjadi penghubung antara ketua RT-RW dengan Pemko.
Melalui sistem tersebut, laporan dari tingkat lingkungan diharapkan dapat terdokumentasi dan tersampaikan secara lebih terstruktur.
"Aplikasinya tengah kami siapkan," tutup Agung.