PEKANBARU - Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) untuk posisi Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru memasuki tahap akhir.
Setelah seluruh rangkaian seleksi selesai dilaksanakan, panitia seleksi (Pansel) telah menyerahkan hasil penilaian kepada Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho.
Dengan telah diterimanya hasil seleksi tersebut, penetapan Sekda definitif diperkirakan akan dilakukan dalam waktu dekat setelah melalui tahapan administrasi bersama Pemerintah Provinsi Riau.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho menegaskan, seluruh proses pengisian jabatan Sekda dilakukan sesuai ketentuan perundang-undangan dan mengedepankan prinsip transparansi serta profesionalisme.
"Kita dalam waktu dekat akan menghadap ke provinsi. Karena memang kemarin tim seleksi itu dari Pemerintah Provinsi Riau. Saya akan mengikuti apa hasil seleksi yang telah dilakukan tim seleksi," ujar Agung Nugroho, Sabtu (18/7/2026).
Menurut Agung, seluruh kandidat yang masuk dalam daftar hasil seleksi merupakan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemko Pekanbaru yang telah memenuhi persyaratan mengikuti seleksi terbuka.
Meski demikian, ia belum bersedia mengungkap identitas para peserta yang masuk dalam hasil akhir seleksi.
Keputusan tersebut akan diumumkan setelah seluruh tahapan yang dipersyaratkan selesai.
Agung menekankan, dirinya tidak akan mengintervensi hasil kerja panitia seleksi. Ia memilih menghormati seluruh mekanisme yang telah berjalan.
"Saya demokrasi sekali. Saya akan mengikuti semua aturan itu. Karena semuanya (peserta seleksi) sahabat," tegasnya.
Selain mengikuti rekomendasi panitia seleksi, Agung juga mengungkapkan kriteria yang diharapkan dimiliki oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru.
Menurutnya, sosok Sekda harus memiliki kemampuan manajerial yang baik, mampu bekerja secara efektif, serta menjaga integritas dalam menjalankan pemerintahan.
"Bisa menjaga integritas, tanpa melakukan tindak pidana yang membuat kita was-was," ucap Agung.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa aspek integritas menjadi salah satu pertimbangan utama dalam menentukan pejabat yang akan menduduki posisi tertinggi di kalangan aparatur sipil negara Pemerintah Kota Pekanbaru.
Sekda memiliki peran strategis dalam mengoordinasikan organisasi perangkat daerah (OPD), memastikan pelaksanaan kebijakan kepala daerah berjalan efektif, sekaligus mengawal tata kelola pemerintahan yang akuntabel.