PEKANBARU – Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Pendidikan (Disdik) resmi bersiap membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 untuk jenjang Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Seluruh proses pendaftaran tahun ini akan dilakukan secara daring atau online guna memberikan kemudahan akses bagi masyarakat sekaligus menjamin proses seleksi yang lebih transparan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan, menegaskan bahwa orang tua calon peserta didik diminta mengikuti seluruh tahapan pendaftaran melalui sistem resmi yang telah disediakan pemerintah. Menurutnya, mekanisme digital ini juga menjadi langkah untuk mencegah praktik percaloan maupun kecurangan dalam penerimaan siswa baru.
"Proses pendaftaran dilakukan secara online dan objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan dan tanpa diskriminasi. Tidak perlu titip nama, tidak perlu melalui perantara, dan tidak ada jalur belakang," tegas Alek, Jumat (19/6/2026).
Berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, pendaftaran tingkat SMP akan dibuka lebih dulu pada 22 hingga 25 Juni 2026 melalui laman smp.SPMBpekanbaru.id. Sementara pendaftaran tingkat SD dijadwalkan berlangsung pada 29 Juni hingga 1 Juli 2026 melalui situs sd.SPMBpekanbaru.id.
Untuk jenjang SMP, Disdik Pekanbaru menyediakan empat jalur penerimaan, yakni jalur domisili, prestasi, afirmasi, dan mutasi. Tahun ini, jalur domisili mengalami penyesuaian dengan menggunakan basis wilayah kelurahan di sekitar sekolah sebagai acuan utama seleksi.
"Untuk jalur domisili, sekarang sistemnya berbasis kelurahan di sekitar sekolah bersangkutan. Bisa jadi 5 sampai 8 kelurahan di sekitar sekolah kita masukan di domisili, nanti rankingnya baru berdasarkan koordinat. Tapi yang utama berdasarkan basis kelurahan di sekitar sekolah," terangnya.
Selain jalur domisili, jalur prestasi juga menjadi salah satu opsi yang dibuka bagi siswa berprestasi. Seleksi jalur ini terbagi dalam dua kategori, yakni prestasi akademik dan non-akademik.
Untuk prestasi akademik, penilaian dilakukan berdasarkan akumulasi capaian belajar siswa yang dipadukan dengan nilai rapor dan hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA). Sedangkan jalur non-akademik mencakup berbagai pencapaian di bidang organisasi, kepemimpinan, olahraga, maupun kompetisi lainnya.
"Sedangkan non akademik, ini bermacam-macam seperti ikut di kegiatan OSIS, kepramukaan, juara olimpiade, olahraga. Ini tentunya sesuai juknis (petunjuk teknis) yang sudah diatur oleh kementerian," ucap Alek menambahkan.
Disdik Pekanbaru juga tetap mempertahankan jalur afirmasi sebagai bentuk keberpihakan kepada keluarga kurang mampu. Jalur ini diperuntukkan bagi calon peserta didik yang masuk dalam kategori Desil 1 hingga Desil 5 berdasarkan data kesejahteraan masyarakat.
Sementara itu, jalur mutasi diperuntukkan bagi anak-anak yang orang tuanya mengalami perpindahan tugas atau peserta didik yang pindah dari luar daerah.
"Untuk jalur mutasi, ini lebih kepada jalur perpindahan tugas orang tua atau anak-anak yang pindah dari luar kota," paparnya.
Tak hanya itu, Pemerintah Kota Pekanbaru juga menyiapkan solusi bagi siswa kurang mampu yang belum tertampung di sekolah negeri akibat keterbatasan kuota. Melalui kerja sama dengan sejumlah sekolah swasta, peserta didik dari keluarga kurang mampu tetap dapat mengakses pendidikan secara gratis.
"Selain itu, untuk tingkat SMP kita juga ada kerjasama dengan beberapa sekolah swasta untuk menampung peserta didik kurang mampu. Nanti biaya pendidikan anak-anak selama tiga tahun kita gratiskan," ulas Alek dikutip dari MCRiau.
Untuk jenjang SD, mekanisme seleksi akan menggunakan tiga jalur utama, yakni domisili berbasis kelurahan, mutasi perpindahan orang tua, dan jalur usia. Khusus jalur usia, penentuan penerimaan akan mengacu pada ketentuan batas usia minimal yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.
Dengan sistem yang semakin digital dan transparan, Pemerintah Kota Pekanbaru berharap proses SPMB 2026 dapat berjalan lebih adil, akuntabel, dan memberikan kesempatan yang sama bagi seluruh calon peserta didik untuk memperoleh layanan pendidikan terbaik.