PEKANBARU – Pemko Pekanbaru terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan pegawai, khususnya bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu. Saat ini, pemko tengah memperjuangkan peningkatan status para pegawai tersebut agar dapat beralih menjadi PPPK penuh waktu.
Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, mengatakan pemerintah kota sedang menyiapkan berbagai langkah strategis terkait pengelolaan kepegawaian.
Selain proses penerimaan aparatur sipil negara (ASN) yang tetap berjalan, perhatian juga difokuskan pada upaya peningkatan status PPPK paruh waktu.
Menurut Agung, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah menunjukkan keberpihakan yang kuat kepada tenaga honorer melalui skema PPPK paruh waktu. Bahkan, Pekanbaru menjadi satu-satunya daerah di Provinsi Riau yang mengakomodasi seluruh tenaga yang memenuhi ketentuan tanpa ada yang ditolak.
"Saat ini, kami sedang berupaya dan memperjuangkan agar PPPK paruh waktu dapat menjadi PPPK penuh waktu. Selain itu, proses penerimaan ASN juga terus berjalan sesuai ketentuan yang berlaku," ujarnya, Rabu (10/6/2026).
Upaya tersebut tercermin dari jumlah pengajuan PPPK paruh waktu yang dilakukan Pemko Pekanbaru pada tahun lalu. Tercatat lebih dari 5.000 tenaga PPPK paruh waktu diajukan, angka yang jauh melampaui daerah lain di Provinsi Riau.
"Rata-rata, pemda lain hanya mengajukan sekitar 1.000 hingga 1.500 orang. Karena, mereka keterbatasan kemampuan anggaran daerah," sebut Agung.
Ia menilai langkah tersebut merupakan bentuk keberanian sekaligus komitmen pemerintah daerah dalam memberikan kepastian status kepada tenaga honorer yang telah lama mengabdi di lingkungan pemerintahan.
Karena itu, Agung mengajak para PPPK paruh waktu untuk tetap bersyukur dan terus berharap agar perjuangan yang sedang dilakukan dapat membuahkan hasil yang diharapkan.
"Agar, PPPK paruh waktu ini nantinya dapat menjadi PPPK penuh waktu," tutur Agung dikutip dari pekanbaru.go.id.
Dengan jumlah pengajuan yang mencapai ribuan orang, Pemko Pekanbaru berharap perjuangan tersebut dapat memberikan kepastian karier sekaligus meningkatkan kesejahteraan para tenaga honorer yang selama ini telah berkontribusi dalam pelayanan publik di Kota Pekanbaru.