PEKANBARU – Polresta Pekanbaru bersama Pemerintah Kota Pekanbaru memperkuat sinergi dalam upaya pemberantasan narkotika dengan meresmikan tiga Kampung Tangguh Anti Narkoba, Sabtu (9/5/2026).
Peresmian dipusatkan di kawasan Kampung Terendam, Gang Hiu II, Jalan Pesisir, Kelurahan Meranti Pandak, Kecamatan Rumbai. Program tersebut menjadi bagian dari gerakan bersama untuk menciptakan lingkungan yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika.
Kapolresta Pekanbaru, Muharman Arta, mengatakan tiga wilayah yang ditetapkan sebagai Kampung Tangguh Anti Narkoba yakni Kampung Terendam di Kecamatan Rumbai, Kampung Dalam di Kecamatan Senapelan, serta kawasan Jalan Pangeran Hidayat di Kecamatan Pekanbaru Kota.
Menurut Muharman, Kampung Terendam dipilih sebagai lokasi utama peresmian karena kawasan tersebut baru memulai penguatan program kampung bebas narkoba.
“Kegiatan ini menjadi simbol dimulainya perang terhadap narkoba, khususnya di Kampung Terendam,” ujarnya.
Pasca-peresmian, kepolisian akan meningkatkan berbagai langkah preventif dan penegakan hukum guna menekan penyalahgunaan narkotika di tengah masyarakat. Program tersebut juga menitikberatkan pada keterlibatan aktif warga dalam pengawasan lingkungan serta upaya pencegahan dini.
Dalam kegiatan itu, Polresta Pekanbaru turut mengukuhkan enam generasi muda sebagai Duta Anti Narkoba Kota Pekanbaru. Para duta yang berasal dari kalangan Generasi Z tersebut diharapkan mampu menjadi motor edukasi terkait bahaya narkoba, khususnya di lingkungan anak muda.
Selain pengukuhan duta anti narkoba, seluruh unsur yang hadir juga mendeklarasikan komitmen bersama untuk menolak segala bentuk peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kota Pekanbaru.
Sementara itu, Penjabat Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, mengapresiasi langkah kepolisian yang terus aktif memerangi narkoba di wilayah tersebut.
Menurutnya, penyalahgunaan narkotika tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga memengaruhi kualitas sumber daya manusia dan kehidupan sosial masyarakat.
“Penyalahgunaan narkoba dapat menurunkan produktivitas dan membuat seseorang kehilangan kontrol diri. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan bersama-sama,” katanya.
Melalui pembentukan Kampung Tangguh Anti Narkoba tersebut, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum berharap dapat menciptakan lingkungan masyarakat yang lebih aman, sehat, dan bebas dari pengaruh narkotika di Kota Pekanbaru.(*)