Diskop UKM Tegaskan Program Pinjaman BPR Hanya untuk Warga Ber-KTP Pekanbaru
Rabu, 12 Februari 2025 - 20:41:00 WIB
PEKANBARU - Dinas Koperasi, Usaha Kecil, dan Mikro (Diskop UKM) Kota Pekanbaru menegaskan bahwa program pinjaman modal usaha dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Pekanbaru hanya diperuntukkan bagi warga yang memiliki KTP Pekanbaru serta menjalankan usaha di wilayah kota tersebut.
Kepala Diskop UKM Pekanbaru, Sarbaini, menyampaikan hal ini saat ditemui di Gedung DPRD Pekanbaru. Menurutnya, masih banyak pelaku usaha dari luar Pekanbaru yang mencoba mengajukan pinjaman, termasuk yang berlokasi di daerah perbatasan seperti Kubang, yang secara administrasi masuk dalam Kabupaten Kampar.
"Syarat utama untuk mengakses pinjaman ini adalah memiliki KTP Pekanbaru dan usaha yang berlokasi di wilayah Pekanbaru. Jika tempat usahanya di perbatasan, tetapi domisili tidak tercatat di Pekanbaru, maka mereka tidak bisa mengajukan pinjaman,” tegas Sarbaini.
Ia menambahkan bahwa aturan tersebut dibuat untuk memastikan bantuan keuangan dari Pemerintah Kota Pekanbaru benar-benar dialokasikan kepada warga yang sesuai dengan ketentuan.
“Anggaran yang disediakan oleh pemko bertujuan untuk mendorong pertumbuhan usaha kecil dan mikro di Pekanbaru. Oleh karena itu, kami harus memastikan program ini tepat sasaran,” jelasnya dikutip dari pekanbaru.go.id.
Diskop UKM Pekanbaru berharap kebijakan ini dapat meningkatkan efektivitas program pinjaman BPR Pekanbaru. Dengan demikian, dukungan keuangan tersebut dapat memberikan dampak positif bagi pengembangan usaha dan pertumbuhan ekonomi masyarakat lokal.
Masyarakat yang memenuhi syarat diimbau untuk memanfaatkan peluang ini guna memperkuat usaha mereka dan berkontribusi pada peningkatan perekonomian daerah. (*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :