Pemko Pekanbaru Wajibkan ASN Bayar PBB-P2, Tak Taat Bakal Dilaporkan
Minggu, 31 Maret 2024 - 20:47:29 WIB
PEKANBARU - Pemko Pekanbaru mengambil langkah tegas dengan mewajibkan para pegawai negeri sipil (ASN) untuk membayar Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution menegaskan, kewajiban membayar pajak tersebut adalah bagian dari tanggungjawab ASN dalam membiayai pembangunan kota.
"Dalam membiayai pembangunan, beban pemerintah tidaklah ringan. Kami menjalankan program-program sesuai dengan yang telah ditetapkan dalam APBD," ujar Indra Pomi Nasution dilansir pgi, Minggu (31/3/2024).
Pemko berharap sektor pajak dapat menjadi salah satu sumber pendapatan yang dapat diandalkan. Oleh karena itu, penggalian pendapatan dari sektor pajak, termasuk PBB-P2, akan terus dioptimalkan.
Untuk memastikan kepatuhan dalam pembayaran pajak, ASN diingatkan untuk menjadi panutan di lingkungan masing-masing. Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diminta untuk mengawasi seluruh ASN.
"Para kepala OPD harus memastikan membayar PBB-P2 yang menjadi kewajiban ASN. ASN yang tak patuh akan dilaporkan kepada inspektur daerah," tegas Indra Pomi.
Data dari Bapenda Kota Pekanbaru menunjukkan, pendapatan dari PBB-P2 mengalami kenaikan signifikan.
Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Alek Kurniawan mengungkapkan, pendapatan dari PBB-P2 pada Oktober 2023 mencapai Rp145 miliar, naik sebesar Rp16 miliar atau tumbuh 12 persen dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
"PBB-P2 merupakan salah satu objek pajak primadona bagi Bapenda, bersama dengan pajak penerangan jalan, bea perolehan hak atas tanah, dan pajak restoran. Keempat objek pajak ini berhasil mencatatkan pendapatan di atas Rp100 miliar setiap tahun," jelas Alek Kurniawan.
Kebijakan ini menegaskan komitmen Pemko Pekanbaru dalam mengoptimalkan penerimaan pajak untuk mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kota Pekanbaru.(*)
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :