Ada Tunggakan Rp60 Juta
PLN Tak Pasang Meteran Listrik Kios Pasar Cik Puan, Anggota Dewan Bilang Begini
Rabu, 10 Mei 2023 - 18:41:25 WIB
 |
Sudah selesai dibangun namun kios pasar Cik Puan belum dipasang meteran listrik (foto/int) |
PEKANBARU - Kios sementara Pasar Cik Puan sudah diserahkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru ke pedagang. Namun karena belum ada aliran listrik, pedagang enggan menempati kios tersebut.
Hingga saat ini, hanya tujuh kios yang sudah terpasang meteran dan listrik. Penyebab kios lainnya belum dialiri listrik oleh PLN, karena ada tagihan listrik ke pedagang sebesar Rp60 juta.
Anggota DPRD Pekanbaru, Rois mengatakan kondisi ini tidak mungkin dibeban ke pemerintah daerah. Sebab masih banyaknya tunggakan listrik Pemko Pekanbaru ke PLN.
"Tagihan ini terjadi sebelum kebakaran, sebagusnya pihak pedagang yang menyelesaikan. Saya tidak bisa menyalahkan PLN karena mereka bekerja secara profesional," ungkap Rois, Rabu (10/5/2023)
Kondisi ini tentu tidak bisa dibiarkan secara berlarut-larut. Karena sebanyak 220 kios yang ada di Pasar Cik Puan sudah diserahkan ke pedagang.
"Pedagang, PLN dan Pemko Pekanbaru harus duduk bersama membahas persoalan ini. Sehingga pasar yang sudah dibangun bisa digunakan, mungkin para pedagang dan PLN ada perjanjian dengan menganggur tagihan listrik tersebut," terangnya.
Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin menuturkan tagihan listrik jadi penyebab PLN belum pasang meteran listrik.
"Belum terpasang karena PLN menagih tunggakan listrik pedagang sebesar 60 juta rupiah," katanya, Senin 8 Mei 2023.
Dirinya menegaskan bahwa tidak mungkin Pemko membayar tagihan itu. Ia berencana melakukan pertemuan dengan para pedagang.
"Kalau tunggakan itu belum dibayar, aliran listrik baru tidak bisa masuk. PLN bakal memasang setelah tagihan itu lunas," jelasnya.
Penulis: Mimi Purwanti
Editor: Riki
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :