www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
Guru di SMAN I Lirik Tingkatkan Kompetensi Melalui Pelatihan Kecerdasan Emosional dan Spiritual
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


Didenda Rp50 Ribu, Empat Warga Tertangkap Buang Sampah Sembarangan
Kamis, 02 Maret 2023 - 13:08:48 WIB

PEKANBARU - Empat warga Pekanbaru tertangkap tangan membuang sampah sembarangan oleh tim yustisi pada Rabu (1/3/2023) malam. Terhadap pelaku yang tertangkap tangan, tim langsung beri sanksi denda.

Sanksi diberikan sesuai dengan Perda Kota Pekanbaru Nomor 8 tahun 2014, tentang Pengelolaan Sampah dan Perda Kota Pekanbaru Nomor 13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

Ketua Operasional Tim Yustisi Pekanbaru, Zulfahmi Adrian. Ia mengatakan, empat orang warga yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan ini didapati di lokasi berbeda.

Lokasi pertama di Jalan Tuanku Tambusai Tambusai-Simpang Jalan Kuini. Tim yustisi mendapati dua orang warga yang membuang sampah di tempat dilarang Pemko Pekanbaru. Masing-masing yang bersangkutan membayar denda sebesar Rp50 ribu.

Kemudian lokasi kedua berada di Jalan Arifin Ahmad-Simpang Jalan Guru. Di lokasi ini, tim kembali mendapati dua orang warga yang juga membuang sampah di tempat dilarang Pemko Pekanbaru. Terhadap mereka, tim memberikan sanksi denda sebesar Rp50 ribu.

Total denda Rp200 ribu yang diterima tim yustisi disetorkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) ke bendahara penerimaan. Selanjutnya disetorkan ke rekening kas daerah Pekanbaru.

Sementara Kabid Ops Ketertiban Masyarakat Satpol PP Pekanbaru, Reza Aulia Putra. Ia menjelaskan bahwa razia ini digelar pada Rabu (1/3/2023) malam, sekitar pukul 20.30 hingga 22.00 WIB.

Terhadap pelanggar, tim yustisi menerapkan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, Pasal 18 Huruf b.

"Ada pun denda yang kami berikan kepada masing-masing masyarakat yang membuang sampah sebesar Rp50 ribu per orang. Jadi total Rp200 ribu," sebutnya.

Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Riki

   


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: [email protected]
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Pelatihan guru SMAN 1 Lirik.(foto: dasmun/halloriau.com)Guru di SMAN I Lirik Tingkatkan Kompetensi Melalui Pelatihan Kecerdasan Emosional dan Spiritual
Bupati Pelalawan, H Zukri secara simbolis memberikan tetes vaksin polio kepada balita sebagai tanda dimulainya pencanangan PIN polio serentak tingkat Kabupaten Pelalawan tahun 2024.(foto: istimewa)RAPP Dukung PIN 2024 di Pelalawan, Targetkan 62.441 Dosis Vaksin Polio
Tokoh Riau, Dr Chaidir.(foto: int)Dua Tokoh Riau Dipanggil Polda Riau Terkait Dugaan Ujaran Kebencian
Peresmian Riau Creative Hub di Pekanbaru, Riau.Sah Diresmikan, RCH Diharapkan Jadi Wadah Lahirnya Karya Insan Ekraf Riau
Acara Astra Financial di GIIAS 2024.Deretan Penawaran Astra Financial di GIIAS 2024
  Pelabuhan baru di Riau.(ilustrasi/int)Pemprov Riau Beri Peluang Daerah Bangun Pelabuhan Baru, Ini Syaratnya
Sebaran titik panas di Riau.(ilustrasi/int)Jelang Akhir Pekan Hotspot di Riau Menurun, Tersisa 11 Titik Panas Pagi ini
Pemadaman Karhutla.(ilustrasi/int)Tak Ada Hujan Hari ini, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Karhutla di Riau
Spanduk bewarna putih itu bertuliskan "Rumah dinas ini milik Pemerintah Provinsi Riau Dibawah Supervisi KPK,".Rumah Dinas Pemprov Riau Dikuasai Mantan Pejabat Disita, Dipasang Spanduk 'Dibawah Supervisi KPK'
Paparkan Potensi Gula Sagu, Dua Saudara Kandung Asal Kepulauan Meranti Raih Medali Emas Ajang WICO 2024 di Korea Selatan
Komentar Anda :

 
Potret Lensa
RGE Jurnalism Workshop Perkaya Pengetahuan Wartawan
 
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2024 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved