PEKANBARU - Pemko Pekanbaru kembali membagikan mobil dinas jabatan kepada pejabat eselon II dan III yang baru dilantik, Senin (28/11/2022).
Namun, untuk mobil operasional OPD masih dikandangkan di halaman Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, karena masih dalam pendataan aset oleh BPKAD Pekanbaru.
Plt Sekdako Pekanbaru, Indra Pomi Nasution mengatakan, mobil dinas sudah dibagikan kepada para pejabat eselon II dan III yang baru dilantik pada bulan ini, dan sudah didata.
"Mobil yang tersisa di sana adalah mobil operasional. Kalau OPD butuh, tentu mereka membuat telaah bagi staf bahwa mereka butuh mobil untuk kepentingan apa saja. Supaya, penggunaan mobil dinas lebih efisien," ujar Indra, Senin (28/11/2022).
Menurutnya, pendataan aset ini bagian dari pemerataan penggunaan mobil dinas. Pejabat yang menggunakan mobil dinas juga disesuaikan dengan golongan pangkat dan jenis kendaraan.
"Disesuaikan lagi dengan golongannya, seperti untuk kepala dinas mobil 2.000 cc misalnya inova, dan kepala bidang contohnya avanza," ulasnya.
Sebelumnya, mobil operasional dan mobil dinas para pejabat dikumpulkan pada 27 Oktober 2022 lalu, jelang mutasi para pejabat di masa kepemimpinan Pj Walikota Pekanbaru, Muflihun.
Ada ratusan mobil dinas dan operasional yang dikumpulkan di halaman Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya. Namun, dari pendataan masih ada beberapa mobil dinas yang belum dikumpulkan.
Pada akhir Oktober 2022 lalu, dari total mobil dinas milik Pemko Pekanbaru yang seharusnya terkumpul sebanyak 526 unit, baru 292 unit yang terparkir di halaman Komplek Perkantoran Walikota Pekanbaru, Tenayan Raya.
Sisanya, sebanyak 103 unit dalam kondisi rusak berat, operasional serta proses lelang, 21 belum dikembalikan, dan 110 kendaraan dinas masih ditelusuri.
Berdasarkan jumlah, bagian Sekretariat Daerah menjadi OPD yang hingga batas akhir masih belum mengumpulkan kendaraan dinas.
Tercatat, dari total 172 unit yang seharusnya dikumpul, baru 41 unit yang diserahkan. Sementara 31 unit dalam kondisi rusak berat, operasional dan proses lelang, 12 belum dikembalikan dan 88 unit masih ditelusuri.
Kemudian, OPD lainnya yang belum mengembalikan mobil dinas yakni Sekretariat DPRD. OPD tersebut hanya mengembalikan 8 unit mobil dinas, 18 dalam proses lelang, 2 belum dikembalikan dan 18 masih ditelusuri dari jumlah total 49 kendaraan dinas.
Sementara OPD lain yang belum mengembalikan yakni Badan Pendapatan Daerah 1 unit, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan ada 2 mobil dinas, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ada 1 mobil dinas, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat 1 unit, dan Dinas Kesehatan 1 unit.
Penulis: Rahmat Hidayat
Editor: Barkah
Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda) |
Komentar Anda :