www.halloriau.com


BREAKING NEWS :
DBH Migas Siak Anjlok Jadi Rp36 M, Bupati Afni Minta Ini ke Pejabat Kemenkeu
Otonomi
Pekanbaru | Dumai | Inhu | Kuansing | Inhil | Kampar | Pelalawan | Rohul | Bengkalis | Siak | Rohil | Meranti
 


BUMD Riau Mulai Diperketat, Anak Usaha Ekuitas Negatif Bisa Dilikuidasi
Jumat, 25 September 2026 - 20:08:43 WIB
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: mcr)
Sekdaprov Riau, Syahrial Abdi.(foto: mcr)

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperketat evaluasi terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), terutama sebelum kembali menggelontorkan penyertaan modal.

Kebijakan ini diarahkan untuk memastikan uang daerah yang ditanamkan ke perusahaan milik pemerintah memiliki dasar bisnis yang jelas dan memberikan manfaat terukur.

Sekretaris Daerah Provinsi Riau Syahrial Abdi mengatakan, evaluasi BUMD tidak semata-mata didasarkan pada besar kecilnya laba maupun dividen yang disetorkan ke kas daerah.

Menurut dia, perusahaan daerah juga harus dinilai dari kemampuan mengelola biaya, menciptakan lapangan kerja serta menjalankan fungsi pelayanan kepada masyarakat.

Artinya, keuntungan tetap penting, tetapi tidak menjadi satu-satunya ukuran keberhasilan BUMD.

"Pemerintah Provinsi Riau terus mengevaluasi BUMD dan BLUD agar peranannya sebagai penyumbang pendapatan daerah tidak mengurangi kualitas pelayanan umum," kata Syahrial Abdi di Ruang Paripurna DPRD Riau, Kamis (24/9/2026).

Penataan tersebut menjadi penting karena setiap tambahan modal BUMD pada dasarnya menggunakan sumber daya keuangan daerah.

Karena itu, Pemprov Riau menyatakan tidak ingin keputusan penambahan modal hanya didasarkan pada kebutuhan perusahaan tanpa melihat prospek bisnis dan dampaknya terhadap perekonomian daerah.

Syahrial menegaskan, pengajuan penyertaan maupun penambahan modal harus disertai kajian yang dapat mengukur kelayakan usaha serta manfaat ekonominya.

"Penyertaan atau penambahan modal BUMD dijamin berbasiskan kajian akademis, business plan yang terukur, dan analisis dampak ekonomi bagi daerah," ujarnya.

Pendekatan tersebut membuat kinerja BUMD tidak cukup dinilai berdasarkan laporan keuntungan tahunan.

Pemprov Riau juga melihat efisiensi operasional, kemampuan menyerap tenaga kerja dan kontribusi pelayanan publik.

"Kami juga menerapkan indikator kinerja BUMD yang mencakup aspek laba atau dividen, efisiensi, penyerapan tenaga kerja, hingga dampak pelayanan publik," tambahnya.

Perhatian lebih besar diberikan kepada anak perusahaan BUMD yang mengalami masalah keuangan, termasuk perusahaan dengan posisi ekuitas negatif.

Syahrial mengatakan proses pembenahan terhadap perusahaan-perusahaan tersebut sedang berlangsung.

Evaluasi tidak hanya diarahkan untuk mengetahui besarnya persoalan keuangan, tetapi juga menentukan apakah bisnis tersebut masih layak dipertahankan dan membutuhkan restrukturisasi.

Langkah yang disiapkan mencakup evaluasi portofolio usaha dan penguatan sistem pengendalian intern.

Dalam kondisi tertentu, Pemprov Riau juga membuka opsi divestasi hingga likuidasi secara taktis apabila dinilai diperlukan.

"Langkah pembenahan anak perusahaan BUMD yang berekuitas negatif sedang berjalan. Termasuk evaluasi portofolio, penerapan sistem pengendalian intern hingga opsi divestasi atau likuidasi taktis jika diperlukan," jelasnya.

Persoalan lain yang ikut menjadi perhatian adalah target dividen BUMD dalam struktur pendapatan daerah.

Pemprov Riau menyatakan target tersebut tidak dapat dilepaskan dari kondisi riil perusahaan dan proses restrukturisasi yang sedang berjalan.

Karena itu, proyeksi dividen dalam APBD 2026 disesuaikan dengan analisis kinerja masing-masing BUMD.

Kebijakan ini sekaligus menunjukkan bahwa target penerimaan daerah harus mempertimbangkan kemampuan perusahaan menghasilkan keuntungan secara realistis.

"Penetapan target dividen APBD 2026 disesuaikan melalui analisis kinerja serta langkah restrukturisasi manajemen BUMD," kata Syahrial.

Evaluasi tersebut pada akhirnya menempatkan BUMD Riau pada tuntutan yang lebih konkret, modal daerah harus memiliki alasan bisnis yang kuat, kinerja perusahaan harus dapat diukur, sementara perusahaan yang terus mengalami persoalan keuangan perlu ditentukan arah penyelesaiannya.

Bagi Pemprov Riau, penataan BUMD bukan hanya persoalan mengejar dividen, tetapi memastikan aset dan modal daerah tidak berhenti sebagai beban keuangan pemerintah.

Sumber: mediacenter.riau.go.id


Jika Anda punya informasi kejadian/peristiwa/rilis atau ingin berbagi foto?
Silakan SMS ke 0813 7176 0777
via EMAIL: redaksi@halloriau.com
(mohon dilampirkan data diri Anda)


BERITA LAINNYA    
Bupati Afni temui pejabat Kemenkeu pertanyakan DBH Migas Siak anjlok jadid Rp36 miliar (foto/int)DBH Migas Siak Anjlok Jadi Rp36 M, Bupati Afni Minta Ini ke Pejabat Kemenkeu
ilustrasi.BSU Rp900 Ribu Periode Oktober-Desember 2026 Cair, Cek Info Disini!
ilustrasi.Nasib Gugatan Syarat Pendidikan Gibran Ditentukan MK Malam Ini
Sekda Riau, Syahrial Abdi.Pemprov Riau Siapkan Sistem Baru Pembayaran TPP, Kinerja ASN Jadi Acuan
Ratusan kasus DBD tercatat di Pekanbaru.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Waspada Pancaroba, 745 Kasus DBD Terjadi di Pekanbaru dan 3 Warga Meninggal
  Ilustrasi harga emas Antam di Pekanbaru kembali turun (foto/int)Harga Emas Antam di Pekanbaru Turun Lagi, 1 Gram Kini Rp2,57 Juta
Ilustrasi asap masih menyelimuti Riau (foto/int)Asap Masih Tebal di Riau, BMKG Imbau Warga Batasi Kegiatan Luar Ruangan
Pameran Honda di salah satu mal di Pekanbaru.Honda Brio RS 2026, Hatchback Sporty yang Cocok untuk Mobilitas Warga Pekanbaru
ilustrasi.Kualitas Udara Membahayakan, Pembelajaran PAUD-SMP di Pekanbaru Beralih Daring
Layanan 112 Pekanbaru dapat panggilan iseng.(ilustrasi/AI/halloriau.com)Jangan Iseng! Panggilan Palsu ke 112 Pekanbaru Bisa Bahayakan Nyawa
Komentar Anda :

 
 
 
Potret Lensa
Pengumuman dan Penyerahan Penghargaan LKJ Raja Ali Kelana 2026
 
 
Eksekutif : Pemprov Riau Pekanbaru Dumai Inhu Kuansing Inhil Kampar Pelalawan Rohul Bengkalis Siak Rohil Meranti
Legislatif : DPRD Pekanbaru DPRD Dumai DPRD Inhu DPRD Kuansing DPRD Inhil DPRD Kampar DPRD Pelalawan DPRD Rohul
DPRD Bengkalis DPRD Siak DPRD Rohil DPRD Meranti
     
Management : Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Kode Etik Jurnalistik Wartawan | Visi dan Misi
    © 2010-2026 PT. METRO MEDIA CEMERLANG (MMC), All Rights Reserved