PEKANBARU - Sinyal bahaya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Pulau Sumatera kembali menyala terang.
Berdasarkan data terbaru dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Stasiun Pekanbaru pada Rabu (9/9/2026), jumlah titik panas (hotspot) mengalami lonjakan tajam hingga mencapai angka krisis, yakni 1.607 titik dalam sehari.
Kondisi ini seolah menjadi teguran keras bagi upaya mitigasi bencana daerah.
Ribuan titik api yang mengepung Sumatera kini memunculkan ketakutan serius akan terulangnya krisis kabut asap yang merugikan sektor kesehatan hingga ekonomi lintas provinsi.
"Hari ini kami mencatat lonjakan yang sangat mengkhawatirkan. Total terdapat 1.607 titik panas di seluruh wilayah Sumatera. Fokus perhatian saat ini jatuh pada Sumsel dan Riau yang menyumbang angka tertinggi," ucap Forecaster On Duty BMKG Pekanbaru, Ranti Kurniati, Rabu (9/9/2026).
Melihat data yang dipaparkan, Sumsel menjadi episentrum krisis dengan sumbangan angka yang sangat tidak wajar, yakni 1.038 titik panas.
Sementara itu, Provinsi Riau yang kerap menjadi langganan kabut asap menyusul di posisi kedua terbanyak dengan 150 titik panas.
Sebaran titik panas di seluruh provinsi Sumatera hari ini meliputi Sumsel 1.038 titik, Riau 150 titik, Jambi 135 titik, Babel 85 titik, Lampung 73 titik, Kepri 57 titik, Sumbar 40 titik, Aceh 13 titik, Sumut 10 titik, Bengkulu 6.
Menelisik lebih dalam pada wilayah Riau, 150 hotspot tidak tersebar merata, melainkan terpusat pada beberapa kabupaten yang terindikasi abai dalam pencegahan Karhutla sejak dini.
Rincian daerah dengan titik panas di Riau, meliputi Kabupaten Inhu 66 titik, Bengkalis 26 titik, Inhil 17 titik, Siak 10 titik, Kota Dumai 9 titik dan Pelalawan 8 titik.
Kemudian, Kabupaten Kuansing 7 titik, Kampar 3 titik, Rohil 2 titik, Kepulauan Meranti dan Rohul dengan masing-masing 1 titik.
Dengan angka yang menyentuh ribuan, masyarakat kini menanti langkah konkret dan penegakan hukum dari Satgas Karhutla maupun pemerintah setempat.
Angka statistik BMKG ini bukan sekadar deretan nominal, melainkan ancaman nyata bencana ekologis yang bisa melumpuhkan Sumatera kapan saja jika tidak segera dipadamkan.